Advertisement
Tim Seleksi Calon Anggota KPI DIY Umumkan Hasil Seleksi Wawancara, Berikut Hasilnya

Advertisement
JOGJA—Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia DIY mengumumkan hasil seleksi tes wawancara. Bagi peserta yang dinyatakan lolos dapat mengikuti tahapan selanjutnya.
Berikut hasil seleksi tes wawancara yang diumumkan oleh Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) DIY:
Advertisement
Pengumuman Hasil Wawancara
Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) DIY: Masa Jabatan 2023 - 2026. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Nomor:22/PENG/TIMSEL/KPIDDIY/XII/2023.
Berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan 2023-2026 Nomor 21/BA/TIMSEL/KPIDDIY/XII/2023 tanggal 5 Desember 2023 tentang Hasil Wawancara Calon Anggota KPID DIY Masa Jabatan 2023-2026.
"Dengan ini kami mengumumkan nama-nama peserta yang lolos seleksi tes wawancara berdasarkan abjad adalah sebagai berikut," ujar Ketua Tim Seleksi KPI DIY Mada Sukmajati didampingi Sekretaris Tim Seleksi KPI DIY Hari Edi Tri Wahyu Nugroho melalui keterangan persnya, Rabu (6/12/2023).
Para peserta tersebut selanjutnya akan melaksanakan tahapan Uji Publik serta Kepatutan dan Kelayakan di DPRD DIY. Informasi lebih lanjut tentang tahapan ini akan disampaikan oleh Sekretariat DPRD DIY.
Demikian disampaikan oleh Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) DIY per tanggal 5 Desember 2023. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Dody Merasa Tertampar Pegawai PU Terlibat OTT Bersama Anak Buah Bobby Nasution
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya dari Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
- Pemkab Sleman Berkomitmen Bersama Perangi Peredaran Narkoba
- Pengamanan Objek Wisata Diperketat Selama Libur Panjang
- Area Baru Parkir Malioboro di Kotabaru Mulai Digunakan, Pembatas Jalan Dibongkar
- Satpol PP Bantul Sita 1.600 Batang Rokok Ilegal di Jetis, Pemilik Warung Didenda di Tempat
Advertisement
Advertisement