Advertisement

Politik Uang lewat Layanan Uang Elektronik Diwaspadai Bawaslu DIY

Newswire
Rabu, 20 Desember 2023 - 10:37 WIB
Maya Herawati
Politik Uang lewat Layanan Uang Elektronik Diwaspadai Bawaslu DIY Logo Bawaslu (IST)

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pengawasan terhadap modus baru praktik politik uang pada Pemilu 2024 melalui layanan jasa uang elektronik diwaspadai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY.

"Di era saat ini ada potensi praktik politik uang sudah tidak lagi bagi-bagi uang tunai, namun dengan menggunakan jasa uang elektronik," kata anggota Bawaslu DIY Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Umi Illiyina di Sleman, Selasa (20/12/2023).

Advertisement

Menurut dia, dengan menggunakan layanan jasa uang elektronik tersebut, praktik politik uang tidak akan nampak secara kasat mata  sehingga tidak akan memancing kecurigaan.

"Politik uang dengan layanan jasa uang elektronik ini cukup sulit untuk dilihat langsung, namun kami tetap akan melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya modus baru ini," katanya.

Ia mengatakan, untuk mengawasi modus baru politik uang ini pihaknya akan menjalin kerja sama dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memantau lalu lintas uang elektronik yang mencurigakan.

BACA JUGA: Indonesia Segera Deklarasi sebagai Pusat Fesyen Muslim Dunia

"Instansi yang berwenang dalam mengawasi lalu lintas uang elektronik ini adalah OJK, hanya saja ini juga tidak mudah, karena yang diawasi OJK tentunya lalu lintas uang yang nilainya besar tentunya," katanya.

Umi mengatakan, OJK akan sulit sekali melakukan pengawasan lalu lintas uang yang nilainya hanya sekitar Rp200.000 hingga Rp500.000 saja.

"Karena tentunya lalu lintas dengan nilai uang seperti itu akan banyak sekali, dan cukup sulit untuk mana yang dicurigai termasuk politik uang," katanya.

Ia mengatakan, memang sampai saat ini di wilayah DIY maupun Indonesia belum ada temuan terkait dugaan politik uang melalui jasa layanan uang elektronik tersebut.

"Namun di luar negeri sudah terjadi, sehingga disini pun juga sangat berpotensi terjadi. Untuk itu kami berusaha melakukan pengawasan di lapangan untuk mencermati berbagai informasi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah International

News
| Jum'at, 03 Mei 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement