Advertisement
Politik Uang lewat Layanan Uang Elektronik Diwaspadai Bawaslu DIY

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pengawasan terhadap modus baru praktik politik uang pada Pemilu 2024 melalui layanan jasa uang elektronik diwaspadai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY.
"Di era saat ini ada potensi praktik politik uang sudah tidak lagi bagi-bagi uang tunai, namun dengan menggunakan jasa uang elektronik," kata anggota Bawaslu DIY Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Umi Illiyina di Sleman, Selasa (20/12/2023).
Advertisement
Menurut dia, dengan menggunakan layanan jasa uang elektronik tersebut, praktik politik uang tidak akan nampak secara kasat mata sehingga tidak akan memancing kecurigaan.
"Politik uang dengan layanan jasa uang elektronik ini cukup sulit untuk dilihat langsung, namun kami tetap akan melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya modus baru ini," katanya.
Ia mengatakan, untuk mengawasi modus baru politik uang ini pihaknya akan menjalin kerja sama dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memantau lalu lintas uang elektronik yang mencurigakan.
BACA JUGA: Indonesia Segera Deklarasi sebagai Pusat Fesyen Muslim Dunia
"Instansi yang berwenang dalam mengawasi lalu lintas uang elektronik ini adalah OJK, hanya saja ini juga tidak mudah, karena yang diawasi OJK tentunya lalu lintas uang yang nilainya besar tentunya," katanya.
Umi mengatakan, OJK akan sulit sekali melakukan pengawasan lalu lintas uang yang nilainya hanya sekitar Rp200.000 hingga Rp500.000 saja.
"Karena tentunya lalu lintas dengan nilai uang seperti itu akan banyak sekali, dan cukup sulit untuk mana yang dicurigai termasuk politik uang," katanya.
Ia mengatakan, memang sampai saat ini di wilayah DIY maupun Indonesia belum ada temuan terkait dugaan politik uang melalui jasa layanan uang elektronik tersebut.
"Namun di luar negeri sudah terjadi, sehingga disini pun juga sangat berpotensi terjadi. Untuk itu kami berusaha melakukan pengawasan di lapangan untuk mencermati berbagai informasi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pakar Hukum UI Nilai LaNyalla Jadi "Target" KPK, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Gunungkidul, Jumat 18 April 2025
- Jadwal Ibadah Jumat Agung di Berbagai Gereja di DIY
- Jalur Trans Jogja Terbaru Hari Ini, Jumat 18 April 2025
- Dewan Dorong Ada Standarisasi Iuran Sampah Penggerobak di Jogja, Warga Miskin Dinolkan
- Dinas Peternakan Gunungkidul Gencarkan Vaksinasi dan Edukasi Massif Cegah Antraks
Advertisement