Advertisement
Warga Bantul Dilarang Menyalakan Petasan di Malam Tahun Baru
Ilustrasi pesta kembang. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih melarang penggunaan petasan selama malam Tahun Baru 2024.
“Petasan dilarang. Karena kami mendapati beberapa korban karena petasan, selain korban luka, petasan ini mengotori lingkungan,” katanya dalam Jumpa Pers Persiapan Nataru di ruangannya, Kamis (21/12/2023).
Advertisement
Sementara menurut Halim penggunaan kembang api masih diperbolehkan, asalkan tidak membahayakan. Apabila penggunaannya membahayakan, maka akan penggunannya akan dihentikan.
Senada, Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnaya mengimbau agar masyarakat tidak menyalakan petasan selama malam pergantian tahun.
“Masyarakat bisa mengganti penggunaan kembang api dan petasan dengan suara sirine kuno dan mainan tradisional anak-anak yang terbuat dari bambu, othok-othok, saat car free night di sejumlah ruas jalan utama di Bantul,” katanya.
BACA JUGA: Objek Wisata Lereng Merapi Disebut Masih Aman Dikunjungi Saat Libur Nataru
Sementara menurut Jeffry penggunaan kembang api diperbolehkan dengan kriteria tertentu yang perlu pengawasan dan perizinan. “Penggunaan kembang api yang identik saat perayaan Tahun Baru juga telah diizinkan, tetapi dengan proses perizinan terlebih dahulu untuk penggunaannya,” ujarnya.
Dia pun mengimbau bagi masyarakat yang akan mengikuti kegiatan pawai dan konvoi menyambut Tahun Baru 2024, agar tidak menggangu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seskab Teddy Tegaskan Produk AS Tetap Wajib Sertifikasi Halal
Advertisement
Lalampa, Wisata Kuliner Khas Malut Favorit Saat Ramadan
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





