Advertisement
Calon Anggota KPID DIY Masa Jabatan 2023-2026 Ditetapkan, Ini Daftarnya

Advertisement
JOGJA—DPRD DIY telah menerbitkan Surat Keputusan Pimpinan DPRD DIY Nomor 93/K.P./DPRD/2023 tentang penetapan Calon Anggota KPID DIY masa jabatan tahun 2023-2026.
Nama-nama yang ditetapkan sebagai calon anggota KPID DIY ini termuat dalam diktum kesatu SK tersebut dengan jumlah tujuh personalia.
Advertisement
Selain itu pada diktum kedua ada tujuh nama sebagai cadangan jika nama yang tertuang pada diktum kesatu berhenti atau diberhentikan.
Berikut adalah informasi lengkap Surat Keputusan Pimpinan DPRD DIY Nomor 93/K.P./DPRD/2023 tentang penetapan Calon Anggota KPID DIY masa jabatan tahun 2023-2026 :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemberlakuan Sistem One Way pada Arus Balik di Tol Cipali Dilakukan Lebih Awal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ketiga Lebaran, Kendaraan Keluar DIY Meningkat Signifikan
- BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem, BPBD Bantul Minta Warga Waspada
- Mayat Mengapung Ditemukan di Sungai Progo, Kulonprogo
- Arus Balik di Kulonprogo Mulai Meningkat, Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan
- Simak Jadwal KRL Jogja Solo Selama Libur Lebaran, Berlaku hingga 13 April 2025
Advertisement
Advertisement