Harga Murah dan Jeratan Pidana, Ini Bahaya Beli Kendaraan STNK Only
Beli kendaraan STNK Only tanpa BPKB? Risiko pidana penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Simak penjelasan OJK dan Polri.
Pantai Parangtritis, Bantul, didatangi para wisatawan pada Jumat (1/4/2022)./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, BANTUL—Tim SAR Satlinmas Wilayah III Pantai Parangtritis-Pantai Depok, Bantul berhasil menyelamatkan satu wisatawan yang yang sempat terseret ombak pantai pada Kamis (28/12/2023) siang.
Wisatawan yang berhasil diselamatkan tersebut adalah Roihan Ubaidhilah, 13, pelajar Pondok Al-Qholiliyah dan berdomisili di Kampung Jengkebuen, Bangkalan, Madura.
Peristiwa tenggelamnya Roihan Ubaidhilah, terjadi pada pukul 12.30 WIB. Saat itu, korban bersama rombongan datang ke Pantai Parangtritis pukul 11.25 WIB menggunakan 4 bus. Setibanya di parkiran bus, korban bersama rombongan menuju ke pantai untuk bermain air.
BACA JUGA: Ribuan Pcs Produk Kedaluarsa dan Tanpa Izin Edar Diciduk BBPOM DIY
"Namun karena terlalu asik bermain air korban masuk kearah palung dan terseret arus ketengah. Petugas jaga SAR Satlinmas Wilayah III Pantai Parangtritis-Pantai Depok dibantu Dit Polair DIY dan Basarnas yang melihat kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan kepada korban dengan berenang," kata Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah III Parangtritis, M. Arif Nugraha, Kamis (28/12/2023).
Arif berharap para wisatawan bisa menaati aturan yang ada, salah satunya tidak mandi di laut. Apalagi sampai harus turun dan bermain air hingga ke tengah area laut.
"Kami harapkan imbauan dan larangan yang ada bisa ditaati," harap Arif.
Peristiwa Kedua dalam 5 Hari Terakhir
Sebelumnya, Tim SAR Satlinmas Wilayah III Pantai Parangtritis-Pantai Depok, Bantul berhasil menyelamatkan dua wisatawan yang sempat terseret ombak pantai pada Senin (25/12/2023) sore.
Kedua wisatawan tersebut adalah Totoh Toharudin, 21, warga Ciamis, Jawa Barat, dan M Isyam, 13, warga Ciamis, Jawa Barat.
Peristiwa tenggelamnya Toharudin dan Isyam terjadi pada pukul 15.20 WIB. Saat itu, korban bersama rombongan 300 orang datang menggunakan lima bus ke Pantai Parangtritis pada pukul 12.00 WIB.
BACA JUGA: Tak Hanya Jogja Solo, KRL Juga Layak Dibangun di Bandung dan Semarang
Setelah melaksanakan ziarah ke makam-makam syeh yang ada di area wisata Pantai Parangtritis, keduanya bersama rombongan menuju ke pantai untuk bermain air.
"Namun, karena terlalu asik bermain air kedua korban masuk ke area palung dan terseret arus ke tengah," kata Arif Nugraha.
Petugas jaga dari Satlinmas Rescue Istimewa, SAR Polairud Polda DIY, dan Basarnas yang melihat kejadian langsung memberikan pertolongan kepada korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Beli kendaraan STNK Only tanpa BPKB? Risiko pidana penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Simak penjelasan OJK dan Polri.
Dua pemuda tertangkap warga saat mencuri besi proyek KDMP di Bantul. Polisi dalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Mesir mengalahkan Australia 4-2 lewat adu penalti dan lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. The Pharaohs mengakhiri penantian sejak 1934.
Cek jadwal KRL Solo–Jogja Sabtu 4 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, perjalanan fleksibel.
Kecelakaan di Gedong Kuning Bantul tewaskan satu pengendara. Diduga akibat melawan arus, satu korban lainnya luka serius.
Jadwal KRL Jogja–Solo Sabtu 4 Juli 2026 lengkap dari Jogja hingga Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan fleksibel.