Jadwal KA Bandara YIA Xpress Hari Ini Selasa 19 Mei 2026
Jadwal KA Bandara YIA Xpress hari ini tersedia dari pagi hingga malam, rute langsung Tugu ke YIA tanpa transit.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—BMKG secara rutin melakukan update cuaca termasuk wilayah Jogja dan sekitarnya. Cuaca sebagian besar wilayah DIY terjadi hujan di siang hari pada Sabtu (27/1/2024).
Berdasarkan prakiraan BMKG dalam laman bmkg.go.id disebutkan hampir sebagian besar wilayah DIY di lima kabupaten dan kota diperkirakan cerah berawan. Hujan bahkan saat ini kembali menghilang dan hanya diperkirakan terjadi di Gunungkidul saat dinihari.
Berikut adalah prakiraan cuaca secara detail pada lima kabupaten dan kota :
Bantul
Pagi : cerah berawan, siang : berawan, malam : hujan ringan, dinihari : berawan (suhu 22-30 derajat celcius).
Sleman
Pagi : cerah berawan, siang : hujan sedang, malam : berawan, dinihari : berawan (suhu 22-29 derajat celcius).
Kulonprogo
Pagi : cerah berawan, siang : berawan, malam : berawan, dinihari : berawan (suhu 22-29 derajat celcius).
Gunungkidul
Pagi : cerah berawan, siang : hujan ringan, malam : berawan, dinihari : berawan (suhu 22-30 derajat celcius).
Kota Jogja
Pagi : cerah berawan, siang : hujan petir, malam : berawan, dinihari : berawan (suhu 22-30 derajat celcius).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress hari ini tersedia dari pagi hingga malam, rute langsung Tugu ke YIA tanpa transit.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.
Polres Bantul perketat patroli malam untuk tekan klitih dan kejahatan jalanan. Orang tua diminta awasi anak sebelum jam 22.00 WIB.