Advertisement
TPS Khusus Rutan Wates Kulonprogo Kekurangan Surat Suara, Dibantu TPS Penyangga

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—TPS Khusus 901 Rutan Kelas II B Wates Kulonprogo kekurangan surat suara Pemilu 2024. Jumlah warga binaan di rutan ini sebanyak 92 orang, tapi yang tercatat sebagai daftar pemilih tambhan (DPTb) sebanyak 76 orang dan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 13 orang.
Total pemilih yang sudah mencoblos di TPS Khusus Rutan Kelas II B Wates ini sebanyak 89 orang. Di mana DPTb terdiri dari 65 warga binaan dan 11 petugas rutan yang mencoblos di TPS Khusus itu. Meskipun kurang surat suara namun masalah itu dapat diatasi dengan dilakukan penambahan surat suara dari TPS Penyangga yang berada di sekitar Rutan Kelas II B Wates.
Advertisement
TPS yang memberikan tambahan surat suara itu dari TPS 01 dan 28 Kalurahan Wates. “Sudah kami kooordinasikan dengan KPU Kulonprogo sejak sebelumnya sehingga dapat diantisipasi dengan baik dengan surat suara tambhan dari TPS penyangga yang berada di sekitar lokasi,” kata Ketua KPPS TPS Khusus 901 Rutan Kelas II B Wates, Sri Mardiyanti pada Rabu (14/2/2024).
BACA JUGA: Sebelum Nyoblos, Anies Mengaku Dapat Amplop Berisi Uang
Sri menjelaskan kekurangan surat suara itu akan ditambah pada Rabu siang. “Proses pencoblosan sementara sudah selesai yang DPTb tinggal menunggu surat suara tambahan dari TPS Penyangga,” ujarnya.
Proses pencoblosan di Rutan Kelas II Wates, jelas Sri, juga dihadiri saksi dari partai politik dan tim pasangan Capres/Cawpres. “Ada beberapa saksi dari beberapa partai yang hadir juga tadi, semuanya lancar,” terangnya.
Dari 89 yang sudah mencoblos ini, lanjut Sri, hanya 18 orang yang memilih DPRD Kulonprogo. “Karena kami disini di Dapil Wates, Panjatan, dan Temon yang diperuntukan bagi warga binaan yang alamatnya di sana aja, sedangkan DPRD DIY yang mencoblos ada 50 orang,” ungkapnya.
Untuk DPD RI dan DPD yang pemungutan suara pemilu di TPS Khusus ini ada masing-masing 64 orang. “Kalau coblosan Presiden-Wakil Presiden semuanya, yaitu 89 orang sudah mencoblos, tinggal menunggu yang surat suara tambahan,” kata Sri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Penjelasan Kejagung Soal Nadiem Makarim Bisa Jadi Tersangka
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- AKN Seni dan Budaya Jogja Wisuda 79 Mahasiswa, Ini Pesan Wagub DIY
- Pastikan Bantul Aman, TNI-Polri Kembali Gelar Patroli Gabungan
- Arsip Keluarga Perlu Dikelola untuk Menunjang Kehidupan
- Pameran Pertanahan Jadi Ruang Edukasi Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, 4 September 2025, dari Stasiun Kutoarjo Purworejo
Advertisement
Advertisement