Advertisement

Sah! PDIP Raih Suara Tertinggi di DPRD DIY, Disusul Gerindra, PKS, PKB dan Golkar

Abdul Hamied Razak
Rabu, 06 Maret 2024 - 17:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Sah! PDIP Raih Suara Tertinggi di DPRD DIY, Disusul Gerindra, PKS, PKB dan Golkar Bendera partai politik peserta pemilu / doc

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY selesai melakukan penghitungan suara Pemilu 2024, Selasa (5/3/2024) malam.

Berdasarkan Salinan Surat Keputusan No.5/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Calon Anggota Legislatif DPRD DIY jumlah suara sah yang diraih seluruh partai peserta Pemilu di DIY sebanyak 2.314.815 suara. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari 18 partai Peserta Pemilu di DIY.

Advertisement

Rinciannya, Partai PKB nomor urut 1 memperoleh total 257.608 suara, (2) Gerindra (317.230 suara), (3) PDI Perjuangan (600.447 suara), (4) Partai Golkar (222.808 suara), (5) NasDem (130.402 suara), (6) Partai Buruh (14.602 suara) dan (7) Partai Gelora (10.725 suara).

BACA JUGA: Grafik Hasil Pemilu 2024 Ditutup KPU, Sirekap Jadi Trending Topik di X

Selanjutnya, (8) PKS (290.311 suara), (9) PKN (2.088 suara), (10) Hanura (4.151 suara), (11) Partai Garuda (3.753 suara), (12) PAN (214.214 suara), (13) PBB (3.506 suara), (14) Demokrat (45.077 suara), (15) PSI (61.194 suara), (16) Perindo (9.644 suara), (17) PPP (67.791 suara), dan (24) Partai Ummat (59.262 suara).

Berdasarkan hasil penghitungan suara tersebut, PDI Perjuangan menjadi partai dengan jumlah suara tertinggi, disusul Partai Gerindra, PKS, PKB, Golkar, PAN dan NasDem.

Hasil perolehan suara tersebut sempat mendapat protes dari PKS dan PSI. Pasalnya, jumlah perolehan suara yang termaktub pada SK KPU tersebut berbeda dengan hasil rekapitulasi suara yang disahkan oleh KPU. KPU pun melakukan perbaikan atas salinan SK yang sudah diupload di website KPU DIY.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY Tri Mulatsih menyebutkan, kesalahan tersebut terjadi dimungkinkan akibat kesalahan pencatatan. Pihaknya mengaku akan segera memperbaiki lantaran perhitungan yang seharusnya suara partai digabung dengan suara caleg. "Itu akan kami perbaiki. Yang gak tepat ini nanti kita perbaiki secepatnya. Kemudian nanti kami share lagi," jelasnya, Rabu (6/3/2024).

Berikut urutan daftar perolehan suara sah Partai Peserta Pemilu 2024 untuk DPRD DIY yang ditetapkan oleh KPU DIY.

1. PDI Perjuangan: 600.447 suara
2. Gerindra: 317.230 suara
3. PKS: 290.311 suara
4. PKB: 257.608 suara
5. Partai Golkar: 222.808 suara
6. PAN: 214.214 suara
7. NasDem: 130.402 suara
8. PPP: 67.791 suara
9. PSI: 61.194 suara
10. Partai Ummat: 59.262 suara
11. Demokrat: 45.077 suara
12. Partai Buruh: 14.602 suara
13. Partai Gelora: 10.725 suara
14. Perindo: 9.644 suara
15. Hanura: 4.151 suara
16. Partai Garuda: 3.753 suara
17. PBB: 3.506 suara
18. PKN: 2.088 suara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Garuda Indonesia Terbangkan 4.232 Jemaah Calon Haji dari 11 Kloter di Fase Pertama

News
| Minggu, 12 Mei 2024, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Unik, Ada Lampu Bangjo Khusus Unta di Tengah Gurun Pasir

Wisata
| Sabtu, 11 Mei 2024, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement