Prameks Jogja-Kutoarjo Makin Diminati, Ini Jadwalnya
Cek jadwal Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 terbaru. Kereta andalan komuter, murah, cepat, dan bebas macet.
Bendera partai politik peserta pemilu - doc
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY selesai melakukan penghitungan suara Pemilu 2024, Selasa (5/3/2024) malam.
Berdasarkan Salinan Surat Keputusan No.5/2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Calon Anggota Legislatif DPRD DIY jumlah suara sah yang diraih seluruh partai peserta Pemilu di DIY sebanyak 2.314.815 suara. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari 18 partai Peserta Pemilu di DIY.
Rinciannya, Partai PKB nomor urut 1 memperoleh total 257.608 suara, (2) Gerindra (317.230 suara), (3) PDI Perjuangan (600.447 suara), (4) Partai Golkar (222.808 suara), (5) NasDem (130.402 suara), (6) Partai Buruh (14.602 suara) dan (7) Partai Gelora (10.725 suara).
BACA JUGA: Grafik Hasil Pemilu 2024 Ditutup KPU, Sirekap Jadi Trending Topik di X
Selanjutnya, (8) PKS (290.311 suara), (9) PKN (2.088 suara), (10) Hanura (4.151 suara), (11) Partai Garuda (3.753 suara), (12) PAN (214.214 suara), (13) PBB (3.506 suara), (14) Demokrat (45.077 suara), (15) PSI (61.194 suara), (16) Perindo (9.644 suara), (17) PPP (67.791 suara), dan (24) Partai Ummat (59.262 suara).
Berdasarkan hasil penghitungan suara tersebut, PDI Perjuangan menjadi partai dengan jumlah suara tertinggi, disusul Partai Gerindra, PKS, PKB, Golkar, PAN dan NasDem.
Hasil perolehan suara tersebut sempat mendapat protes dari PKS dan PSI. Pasalnya, jumlah perolehan suara yang termaktub pada SK KPU tersebut berbeda dengan hasil rekapitulasi suara yang disahkan oleh KPU. KPU pun melakukan perbaikan atas salinan SK yang sudah diupload di website KPU DIY.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY Tri Mulatsih menyebutkan, kesalahan tersebut terjadi dimungkinkan akibat kesalahan pencatatan. Pihaknya mengaku akan segera memperbaiki lantaran perhitungan yang seharusnya suara partai digabung dengan suara caleg. "Itu akan kami perbaiki. Yang gak tepat ini nanti kita perbaiki secepatnya. Kemudian nanti kami share lagi," jelasnya, Rabu (6/3/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cek jadwal Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 terbaru. Kereta andalan komuter, murah, cepat, dan bebas macet.
Pertamina memastikan isu larangan Pertalite untuk merek kendaraan tertentu mulai 1 Juni 2026 adalah hoaks dan tidak benar.
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP jelang libur Iduladha 2026 untuk memastikan keselamatan perjalanan masyarakat.
Ditjenpas memindahkan 80 napi high risk ke Nusakambangan selama Mei 2026 untuk memperkuat keamanan dan pembinaan lapas.
Kasus kekerasan seksual UPN Veteran Yogyakarta memasuki tahap sanksi. Lima dosen dinonaktifkan sementara oleh kampus.
BMKG memprediksi hujan lebat masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah hingga akhir Mei 2026.