Advertisement
Masa Jabatan Diperpanjang Sampai Kepala Daerah Baru Dilantik, Bupati Bantul Bilang Begini
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih - Harian Jogja/Dok.
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengaku sudah mengetahui adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) No.27/PUU-XXII/2024 terkait dengan perpanjangan masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 diperpanjang hingga pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.
"Masa jabatan bupati, ya. Kemarin itu keputusan MK tidak ada batasan. Pokoknya masa jabatan bupati itu sampai pelantikan [pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024]. Soal tanggal pelantikan saya enggak tahu," kata Halim ditemui seusai Sidang Paripurna di gedung DPRD Bantul, Kamis (21/3/2024) siang.
Advertisement
Halim sendiri tidak banyak berbicara terkait dengan hasil keputusan tersebut. Sebagaimana diketahui MK telah mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh 13 kepala daerah hasil Pilkada 2020. Salah satu gugatan yang dikabulkan yakni masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 diperpanjang hingga pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.
Adapun putusan perkara tersebut teregistrasi pada nomor 27/PUU-XXII/2024. Sidang putusan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo yang digelar di Gedung MK, Rabu (20/3/2024).
BACA JUGA:Â Pilkada Bantul 2024, Golkar Bakal Usung Abdul Halim Muslih sebagai Calon Bupati
Dalam pertimbangannya MK menilai perlu kepala daerah hasil Pilkada 2020, dapat terus menjalankan tugas dan jabatannya sampai pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan serentak secara nasional tahun 2024.
Pertimbangan MK tersebut tidak akan mengganggu proses transisi kepemimpinan pemerintahan daerah yang berasal dari hasil pemilihan serentak secara nasional tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Soeharto Dinilai Memenuhi Syarat Diusulkan Pahlawan Nasional
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Minggu 26 Oktober 2025
- Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kotak Styrofoam di Prambanan Sleman
- Pemkab Bantul Siapkan Pemulihan Pasar Seni Gabusan Pascakebakaran
- Berpolitik dengan Hati, Partai PADI Resmi Serahkan Mandat DPP DIY
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja Hari Ini, Minggu 26 Okt
Advertisement
Advertisement



