Advertisement

Masa Jabatan Diperpanjang Sampai Kepala Daerah Baru Dilantik, Bupati Bantul Bilang Begini

Jumali
Kamis, 21 Maret 2024 - 17:17 WIB
Arief Junianto
Masa Jabatan Diperpanjang Sampai Kepala Daerah Baru Dilantik, Bupati Bantul Bilang Begini Bupati Bantul Abdul Halim Muslih - Harian Jogja/Dok.

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengaku sudah mengetahui adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) No.27/PUU-XXII/2024 terkait dengan perpanjangan masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 diperpanjang hingga pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.

"Masa jabatan bupati, ya. Kemarin itu keputusan MK tidak ada batasan. Pokoknya masa jabatan bupati itu sampai pelantikan [pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024]. Soal tanggal pelantikan saya enggak tahu," kata Halim ditemui seusai Sidang Paripurna di gedung DPRD Bantul, Kamis (21/3/2024) siang.

Advertisement

Halim sendiri tidak banyak berbicara terkait dengan hasil keputusan tersebut. Sebagaimana diketahui MK telah mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh 13 kepala daerah hasil Pilkada 2020. Salah satu gugatan yang dikabulkan yakni masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 diperpanjang hingga pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.

Adapun putusan perkara tersebut teregistrasi pada nomor 27/PUU-XXII/2024. Sidang putusan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo yang digelar di Gedung MK, Rabu (20/3/2024).

BACA JUGA: Pilkada Bantul 2024, Golkar Bakal Usung Abdul Halim Muslih sebagai Calon Bupati

Dalam pertimbangannya MK menilai perlu kepala daerah hasil Pilkada 2020, dapat terus menjalankan tugas dan jabatannya sampai pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan serentak secara nasional tahun 2024.

Pertimbangan MK tersebut tidak akan mengganggu proses transisi kepemimpinan pemerintahan daerah yang berasal dari hasil pemilihan serentak secara nasional tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Diduga Terima Barang dari SYL, KPK Periksa Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

News
| Selasa, 14 Mei 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta

Wisata
| Senin, 13 Mei 2024, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement