Advertisement
WFH PNS Diharapkan Bisa Perlama Masa Belanja Wisatawan di Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Untuk mengurangi terjadinya kemacetan pada puncak arus balik lebaran 2024, Pemerintah Pusat menerapkan aturan work from home (WFH) bagi ASN.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 01/2024. Aturan ini ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah dan berlaku pada 16-17 April 2024.
Advertisement
Penjabat Wali Kota Jogja, Singgih Raharjo menyambut baik aturan ini. Aturan WFH ini setidaknya bisa menahan pemudik untuk berada lebih lama di Kota Jogja.
"Ada kesempatan dua hari untuk extend. Ini dalam rangka memberikan kesempatan lebih lama tinggal di Jogja. Tentunya membelanjakan uangnya di Jogja," ujar Singgih saat ditemui di Terminal Giwangan, Senin (15/4/2024).
Aturan ini diharapkan dapat memutar perekonomian di Kota Jogja. Semakin lama menghabiskan waktu di Kota Jogja, maka pemudik khususnya dari kalangan ASN akan lebih banyak menghabiskan uang di Kota Jogja. Termasuk untuk kuliner dan merchandise.
BACA JUGA: WFH untuk ASN di Lingkungan Pemkab Sleman Dibatasi
Hingga saat ini belum ada data resmi berkaitan dengan akumulasi jumlah wisatawan, lama tinggal, hingga besaran belanja wisatawan selama libur lebaran kali ini. Namun, berdasarkan hasil laporan PHRI DIY, Singgih mengatakan okupansi hotel di Kota Jogja rata-rata mencapai 90%. "Ini cukup melegakan. Artinya dari sisi akomodasi tentu ini akan berimbas pada sektor yang lain. Entah itu kuliner, merchandise, dan sebagainya," tuturnya.
Di sisi lain, Singgih mengatakan aturan ini tak diberlakukan di lingkungan Pemkot Jogja. "Saya kira tidak [diterapkan di Pemkot Jogja]. Kalau di Kota Jogja, kami sudah merencakan besok 16 April sudah mulai masuk," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Minggu 31 Agustus 2025
- Jadwal DAMRI Jogja Semarang PP, Minggu 31 Agustus 2025
- Sri Sultan HB X Minta Pejabat Empan Papan dan Tak Memamerkan Gaya Hidup
- Cek, Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 31 Agustus: Bahaya Kontraksi APBD DIY, Aksi Demo 1 September
Advertisement
Advertisement