Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Kekerasan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Video keributan yang diduga antara debt collector dengan wisatawan beredar di media sosial. Saat dimintai konfirmasi, Polresta Jogja menyebut kejadian tersebut hanya kesalahpahaman dan tidak ada pelaporan polisi.
Dalam video yang beredar, terlihat terjadi cekcok di pinggir jalan antara orang di dalam mobil dan beberapa orang di luar mobil. Dalam teks yang menyertai video tersebut, disebutkan jika orang di dalam mobil merupakan wisatawan yang sedang dihadang oleh debt collector, yang sebenarnya hanya modus penipuan.
BACA JUGA : Serang Debt Collector dengan Senpi, Oknum Polisi Diburu Polda Sumsel
Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo, menjelaskan kejadian dalam video tersebut hanya merupakan kesalahpahaman dari kedua pihak. “Intinya hanya salah paham antara kubu satu dengan kubu yang lainnya,” katanya, Jumat (10/5/2024).
Ia menegaskan tidak ada pelaporan polisi seperti yang dinarasikan dalam teks video tersebut. Selain itu, ia juga tidak melihat adanya tindak pidana. “Memang tidak ada tindak pidana, sehingga tidak saling melaporkan begitu informasinya,” ungkapnya.
AKP Sujarwo juga membantah narasi dalam teks tersebut yang menyebutkan mereka merupakan wisatawan dari Madura dan dihadang debt collector. “Ya namanya juga medsos [media sosial] to, hanya versinya yang mau mengunggah saja,” kata dia.
BACA JUGA : Baca Aturan Baru OJK! Debt Collector Hanya Boleh Menagih Senin-Sabtu Jam 08.00-20.00
Ia tidak menyebutkan apa permasalahan yang sebenarnya terjadi hingga menimbulkan kesalahpahaman tersebut. Namun ia memastikan kedua belah pihak sama-sama bukan orang Jogja dan salah satunya memang merupakan debt collector. “Satunya yang debt collector,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan akan menindak tegas pengusaha tambang yang merusak lingkungan dan melanggar aturan konservasi.
Kemlu RI mengonfirmasi tujuh WNI tewas akibat kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia. Tujuh korban lainnya masih dicari.
Pemerintah menyiapkan aturan KPR tenor 40 tahun agar cicilan rumah lebih ringan dan akses rumah murah semakin mudah dijangkau masyarakat.
Bahlil Lahadalia mengaku sudah menjelaskan aturan baru harga patokan mineral kepada investor dan Kedubes China di tengah kekhawatiran regulasi tambang.
DPRD DIY menyoroti indikator kinerja daerah yang baru 40 persen meski ekonomi DIY tumbuh dan angka kemiskinan menurun.