PKS Bantul Beri Penghargaan Ibu Inspiratif di Hari Ibu 2025
PKS Bantul memberikan penghargaan kepada ibu-ibu inspiratif dan tangguh dalam rangka peringatan Hari Ibu 2025.
Foto ilustrasi. /ANTARA FOTO-R. Rekotomo\n
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan lima tahunan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM di Kota Jogja dan sekitarnya di Bulan Agustus 2024:
SIM Keliling Simon Palace
Lokasi Lapangan Sewandanan (Depan Puro Pakualaman)
Jadwal setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
SIM Keliling Malam Minggu
Lokasi Alun-Alun Kidul (Area Sasono Hinggil)
Jadwal setiap hari Sabtu Malam pukul 19.00 hingga 21.00 WIB.
SIM Mall Pelayanan Publik
Lokasi di Mal Pelayanan Publik, Kompleks Balai Kota Jogja
Jadwal Senin sampai Jumat pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
.jpg)
Selain dari Satlantas Polresta Jogja, layanan pembuatan SIM juga dilakukan oleh Ditlantas Polda DIY di wilayah Kota Jogja selama Agustus 2024 ini. Berikut Jadwalnya:
.jpg)
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polresta Jogja. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama diifotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling di Kota Jogja. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK dalami dugaan aliran dana 1 juta dolar ke Pansus Haji DPR dalam kasus korupsi kuota haji dengan kerugian Rp622 miliar.
Seorang pencari kayu bakar bernama Rujito ditemukan tewas di dasar luweng Alas Turi di Padukuhan Macanmati, Girimulyo, Panggang, Rabu (17/6/2026) malam.
IHSG dibuka melemah ke 6.191, investor menunggu keputusan The Fed dan BI serta sentimen global.
KPK hentikan sementara penyelidikan kasus MBG di BGN. Kejagung lanjutkan penyidikan dan tetapkan tiga tersangka.
Rupiah melemah ke Rp17.856 per dolar AS, dipengaruhi sentimen global, geopolitik, dan kebijakan The Fed.