Advertisement

Jokowi: Kebijakan Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi Masih Butuh Sosialisasi

Newswire
Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Jokowi: Kebijakan Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi Masih Butuh Sosialisasi Presiden Joko Widodo menutup Ramadan 1445 Hijriah dengan mengajak anak yatim untuk berbelanja baju dan kue lebaran di Mal Atrium, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2024). - Harian Jogja - ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih dalam proses sosialisasi. Pemerintah akan melihat lebih dulu kondisi di lapangan sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah tidak bisa langsung menerapkan pembatasan pembelian BBM bersubsidi tersebut sebelum melihat kondisi di lapangan. "Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi kita akan melihat di lapangan seperti apa," ucap Presiden memberi keterangan pers di Jogja, Rabu (28/8/2024).

Advertisement

BACA JUGA: Warga dan Pedagang Histeris Berebut Salaman dengan Jokowi di Pasar Godean

Hal tersebut disampaikan Jokowi usai meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Rumah Sakit (RS) Sardjito Yogyakarta di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kendati demikian, ia mengungkapkan bahwa sampai saat ini belum ada rapat bahkan keputusan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi. "Belum ada keputusan, belum ada rapat," ungkapnya.

Presiden pun membeberkan alasan soal pembatasan pembelian BBM tersebut, utamanya terkait dengan masalah polusi udara dan juga efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Yang pertama ini berkaitan nanti ini utamanya di Jakarta dengan polusi, yang kedua kita juga ingin agar ada efisiensi di APBN kita, terutama untuk yang 2025," kata Presiden.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut pembatasan pembelian BBM bersubsidi baru akan dilaksanakan setelah adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen).

"Karena begitu aturannya ke luar, Permen-nya ke luar," ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (27/8).

Dia membenarkan bahwa kemungkinan pelaksanaan pembatasan pembelian BBM bersubsidi akan terlaksana pada 1 Oktober 2024.

Menurutnya, saat ini yang dilakukan Pemerintah adalah membahas waktu yang tepat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat. "Kan ada waktu untuk sosialisasi, nah waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," katanya.

Bahlil mengatakan nantinya peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi akan diatur dalam Permen ESDM bukan lagi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang proses revisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pelabuhan di Kawasan Industri Terpadu Batang Ditarget Beroperasi Awal 2025

News
| Sabtu, 14 September 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Kawah Ijen Mulai Dibuka Kembali, Ini SOP Pendakiannya

Wisata
| Sabtu, 07 September 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement