Advertisement
Dua dari 3 Terduga Pelaku Penganiayaan di Sanden Bantul Ditangkap, Sebilah Pedang Diamankan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL— Petugas dari Polres Bantul dan Polsek Sanden menangkap dua dari tiga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Pranti, Gadingharjo, Sanden.
Sebilah pedang diamankan dari tangan dua terduga pelaku penganiayaan tersebut.
Advertisement
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, jika satu pelaku yakni AW, 33 ditangkap di indekosnya di wilayah Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (5/9/2024) pagi.
"Dari tangan AW kami mengamankan barang bukti berupa pedang dengan panjang satu meter yang terbalut kain warna coklat," kata Jeffry, Jumat (6/9/2024).
BACA JUGA: Dua Motor Bertabrakan di Jalan Parangtritis, 4 Orang Luka-Luka
Setelah menangkap AW, petugas juga menangkap pelaku lainnya, S, 32. Alhasil, kata Jeffry, saat ini petugas masih memburu R,27, pelaku lainnya.
"Keduanya, saat ini ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polsek Sanden," lanjut Jeffry.
Menurut Jeffry, kejadian dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Pranti, Gadingharjo, Sanden, Bantul, terjadi pada Senin (5/8/2024) malam. Saat itu korban didatangi tiga orang pria dan berujung penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam). Akibatnya korban mengalami luka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pertama dalam Sejarah, Hasto Kristiyanto Jadi Penerima Amnesti Kasus Korupsi di KPK
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Gunungkidul Alami Deflasi 0,05% pada Juli 2025
- Disperindag Sleman Sidak Toko Penjual Beras Diduga Oplosan di Maguwoharjo, Ini Hasilnya
- Star FM, Ignite The Spark, Semangat Menyala di Usia 16 Tahun
- Pengelola Tambang untuk Tanah Uruk Tol Jogja-Solo di Sampang Gedangsari Divonis 4 Tahun Penjara
- Tak Lagi Bela PSS Sleman, Hokky Caraka Disebut Merapat ke Persita
Advertisement
Advertisement