Advertisement
Dua dari 3 Terduga Pelaku Penganiayaan di Sanden Bantul Ditangkap, Sebilah Pedang Diamankan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL— Petugas dari Polres Bantul dan Polsek Sanden menangkap dua dari tiga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di Pranti, Gadingharjo, Sanden.
Sebilah pedang diamankan dari tangan dua terduga pelaku penganiayaan tersebut.
Advertisement
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, jika satu pelaku yakni AW, 33 ditangkap di indekosnya di wilayah Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (5/9/2024) pagi.
"Dari tangan AW kami mengamankan barang bukti berupa pedang dengan panjang satu meter yang terbalut kain warna coklat," kata Jeffry, Jumat (6/9/2024).
BACA JUGA: Dua Motor Bertabrakan di Jalan Parangtritis, 4 Orang Luka-Luka
Setelah menangkap AW, petugas juga menangkap pelaku lainnya, S, 32. Alhasil, kata Jeffry, saat ini petugas masih memburu R,27, pelaku lainnya.
"Keduanya, saat ini ditahan dan menjalani pemeriksaan di Polsek Sanden," lanjut Jeffry.
Menurut Jeffry, kejadian dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Pranti, Gadingharjo, Sanden, Bantul, terjadi pada Senin (5/8/2024) malam. Saat itu korban didatangi tiga orang pria dan berujung penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam). Akibatnya korban mengalami luka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Koordinasi KPK Soal Pemberantasan Korupsi dengan Menko Polhukam Berjalan Baik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pamong dan Lurah di Bantul Diingatkan Tetap Netral dalam Pilkada 2024
- Libur Panjang Akhir Pekan, GL Zoo Diserbu Ribuan Wisatawan
- Wujudkan Smart City, Pemkot Kendalikan Layanan Publik hingga Lalu Lintas Gunakan Teknologi
- Penghayat Kepercayaan di DIY Diedukasi Soal Pengembangan Usaha
- Partai Golkar Bantul Kenalkan Paslon Halim-Aris ke Kadernya
Advertisement
Advertisement