Advertisement

Promo Desember

Polresta Jogja Amankan Oknum ASN Penanggung Jawab Acara Funbike dan Senam Bersama di Alkid

Alfi Annisa Karin
Senin, 07 Oktober 2024 - 15:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Polresta Jogja Amankan Oknum ASN Penanggung Jawab Acara Funbike dan Senam Bersama di Alkid Ilustrasi penangkapan / StockCake

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Polresta Jogja mengamankan seorang penanggungjawab kegiatan senam dan fun bike di Alkid yang mencatut HUT Kota Jogja ke 268, Minggu (6/10/2024).

Kapolreta Jogja Kombes Pol Aditya Surya Dharma memastikan pihaknya telah mengamankan satu orang penanggung jawab acara tersebut. "Semalam sudah diamankan, hari ini pemeriksaan kepolisian dari Satreskrim kami," ujar Aditya saat ditemui di Balai Kota Jogja, Senin (7/10/2024).

Advertisement

BACA JUGA: HUT Ke-268 Kota Jogja, Pemkot Gelar Potong Tumpeng Rikat, Rakit, Raket

Dia membenarkan inisiator kegiatan ini adalah oknum ASN. Ini sekaligus menjawab slentingan yang beredar di masyarakat. Namun, Aditya belum menjelaskan secara detail oknum tersebut berasal dari ASN OPD mana atau wilayah mana. Yang jelas, Polresta Jogja masih akan terus melakukan pendalaman terkait dengan kasus ini.

"Masih pemeriksaan awal. Nanti kita lihat keterkaitannya apakah hanya mencatut namanya saja, apakah ada hal-hal lain. Kalau sudah terbuka semuanya akan kita sampaikan," ungkapnya.

Sementara, Penjabat Wali Kota Jogja Sugeng Purwanto menyebut acara itu bukan merupakan rangkaian acara resmi HUT Kota Jogja. Dia memastikan Pemkot Jogja tak berafiliasi pada kegiatan itu.

"Saya selaku Pj Wali Kota tidak merasa ada izin secara resmi," tegasnya.

Sugeng mengatakan dia akan menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Jika nantinya oknum ASN yang dimaksud itu bertugas di dalam lingkup Pemkot Jogja, maka Sugeng akan bertindak tegas dan meminta aparat kepolisian untuk memberikan hukuman.

"Siapapun yang bertindak tidak baik, silahkan untuk aparat hukum memberikan punishment sesuai dengan kesalahan-kesalahannya yang memang itu membuat keresahan kepada masyarakat, tentunya akan kami serahkan ke ranah hukum untuk menangani," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Diminta Segera Keluarkan Aturan Turunan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak

News
| Jum'at, 13 Desember 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku

Wisata
| Selasa, 10 Desember 2024, 17:38 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement