Advertisement

Kesadaran Membayar Pajak Bumi Bangunan di Kulonprogo Meningkat, Ini Buktinya

Triyo Handoko
Selasa, 08 Oktober 2024 - 17:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Kesadaran Membayar Pajak Bumi Bangunan di Kulonprogo Meningkat, Ini Buktinya Ilustrasi. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) di Kulonprogo mencapai Rp24,9 miliar dari target Rp25 miliar pada 2024 ini. Capaian itu mengalami peningkatan jika dibanding tahun lalu, di mana target pembayaran PBB tercapai pada November 2023.

Badan Keuangan dan Aset (BKAD) Kulonprogo juga mencatat terdapat Rp1,2 miliar piutang PBB yang terbayar hingga akhir September lalu. Torehan ini mengindikasikan ketaatan para wajib pajak menunaikan tanggung jawabnya meningkat.

Advertisement

BACA JUGA: Hutang Pajak Tambang Kulonprogo Baru Terbayar Rp605,8 Juta dari Total Rp7 Miliar

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran dan Penetapan Pajak Daerah BKAD Kulonprogo, Chris Agung Pramudi  menyebut capaian realisasi PBB ini berkat kerja sama lintas sektor. "Terutama pejabat wilayah, dari pamong kapanewon hingga para dukuh di seluruh Kulonprogo yang sudah berpartisipasi membantu kami," tuturnya.

Chris menyebut bentuk kolaborasi BKAD Kulonprogo dengan para pamong wilayah itu terutama untuk mengingatkan warga dari dimulainya pendaftaran hingga jatuh tempo pada 30 September lalu. "Setelah jatuh tempo kami juga minta bantuan pamong wilayah terutama dukuh untuk mengingatkan masyarakat yang belum bayar pajak PBB juga," ungkapnya.

Sementara Kepala Bidang Penagihan Pajak BKAD Kulonprogo, Budi menyebut tunggakan pajak yang tergolong PBB ini juga cukup meningkat dibanding tahun lalu. "Kami selalu tekankan pemahaman wajib pajak dan bersikap persuasif dalam menagih tunggakan pajak ini, sehingga setelah sekian lama wajib pajak tersadarkan lalu membayarkan piutangnya," terangnya.

Budi menerangkan kebanyakan penunggakan pembayaran PBB lantaran warga tak mengetahui secara jelas tanggung jawabnya. "Termasuk bingung teknis pembayarannya, setelah kami jelaskan kebanyakan juga langsung membayarkan tunggakannya," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPOM Sita Obat Bahan Alam Ilegal di Jawa Barat Senilai Rp8,1 Miliar

News
| Selasa, 08 Oktober 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Staycation di Hotel Masih Ngetren, Simak Tipsnya

Wisata
| Kamis, 03 Oktober 2024, 21:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement