Advertisement

Kelompok Jaga Warga Berkomitmen Jaga Ketertiban Pilkada 2024

Media Digital
Jum'at, 18 Oktober 2024 - 20:07 WIB
Arief Junianto
Kelompok Jaga Warga Berkomitmen Jaga Ketertiban Pilkada 2024 Suasana siniar bertajuk pendidikan pemilih dan kesadaran politik yang dibiayai Dana Keistimewaan, Jumat (18/10/2024). - Yosef Leon

Advertisement

JOGJA—Kelompok Jaga Warga menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan Pilkada 2024 di tingkat masyarakat. Peran mereka diharapkan bisa mendeteksi dan mengantisipasi munculnya konflik sosial antar pendukung pasangan calon (paslon) kepala daerah guna menciptakan pilkada yang aman.

Plt. Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad menjelaskan Jaga Warga adalah kearifan lokal yang berkembang di masyarakat dan kemudian dibuat aturannya melalui Pergub No.9/2015 dan Pergub No.41/2023.

Advertisement

Pergub itu menyebutkan dua jenis Jaga Warga, yakni tingkat kalurahan untuk kabupaten dan tingkat kampung untuk kota berupa Omah Jaga Warga. "Tugasnya membantu menyelesaikan konflik sosial dan menyampaikan aspirasi yang berkembang di masyarakat ke pemerintah dan memfasilitasi pranata sosial yang ada serta ikut menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing," katanya dalam siniar bertajuk Pendidikan Pemilih dan Kesadaran Politik yang dibiayai Dana Keistimewaan, Jumat (18/10/2024).

Menurut Noviar, dalam melaksanakan tugas, Jaga Warga tidak sendiri. Mereka bersama pranata sosial lain dan kedudukan mereka sejajar dengan ketua rukun kampung.

Peran Jaga Warga dalam menjaga ketertiban saat pemilu sudah terbukti dan pekan lalu 125 orang Jaga Warga dihadirkan bersama Bawaslu agar terlibat dalam Pilkada 2024. "Mereka tidak terlibat secara institusi, tetapi ketugasan mereka jelas menjaga pilkada aman dan nyaman," katanya.

Noviar menambahkan pada 11 Oktober lalu Jaga Warga juga sudah dilibatkan dalam Deklarasi Pilkada Damai.

Dalam deklarasi itu seluruh pihak mencanangkan kesepakatan berkomitmen menjaga netralitas dan ketertiban agar Pilkada 2024 berjalan aman dan nyaman. "Termasuk Satpol PP yang akan melaksanakan tugas ketika diminta Bawaslu dan KPU untuk menertibkan alat peraga kampanye [APK] saat masa tenang. Saya juga minta Jaga Warga ikut berpartisipasi mencopot jika tim sukses tidak mencopot atas instruksi dari Bawaslu dan KPU," jelasnya.

Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat menyampaikan pihaknya berusaha menjaga ketenteraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat. Satpol PP Kota Jogja juga berkolaborasi dengan berbagai pihak berupaya untuk mengedukasi masyarakat agar tertib. "Kami ada kegiatan cipta kondisi dari 15.30 WIB sampai dini hari untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sehingga kami bisa meminimalkan gangguan selama masa pilkada," ujarnya.

Di masa tenang, kata Octo, Satpol PP Kota Jogja juga akan menggelar operasi penertiban APK.

Pihaknya tengah berkoordinasi tentang sampah visual yang berpotensi melanggar aturan soal kampanye. Jika tim sukses tidak membersihkan APK di masa tenang, Satpol PP akan mencopot dengan berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu dan KPU.

"Pekerjaan besar kami membangun kesadaran masyarakat mewujudkan tertib hukum. Kami membuat berbagai langkah lewat gerakan Satpol PP bergerak bersama masyarakat seperti mewujudkan kampung panca tertib. Ketika masyarakat paham aturan untuk mewujudkan ketertiban maka kami bergerak bersama mereka," ucapnya.

Menurut Octo, di masa Pilkada yang paling sulit adalah menciptakan tertib lingkungan dan daerah milik jalan. Sebab, Perwal No. 65/2024 dan Perda tentang Reklame melarang pemasangan reklame di pohon, tiang listrik, penerangan jalan umum, dan lain sebagainya.

"Kemudian kami juga bergerak bersama sekolah memberikan edukasi di sekolah dengan pasukan Sat Pol PP junior. Dengan upaya ini sejak dini anak-anak diberi pemahaman tertib di sekolah dan kemudian mereka bisa mengedukasi teman yang lain," pungkasnya. (BC)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Kabinet Prabowo Wajib Ikuti Penataran selama 3 Hari di Akmil Magelang

News
| Jum'at, 18 Oktober 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Komunitas Vespa di Jogja Memulai Perjalanan ke Sabang Demi Mendapatkan Biji Kopi Lokal Setiap Daerah

Wisata
| Rabu, 16 Oktober 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement