Advertisement
Gelar Demo soal Peredaran Miras, FUI DIY: Pemerintah Tak Bertindak, Kami yang Akan Bergerak
Sejumlah massa berunjuk rasa meminta penertiban peredaran miras di komplek Kepatihan Pemda DIY, Jumat (25/10/2024). - Harian Jogja/Yosef Leon
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Forum Ukhuwah Islamiyyah (FUI) DIY bersama sejumlah organisasi masyarakat Islam lainnya berunjuk rasa di Kompleks Kepatihan Pemda DIY.
Dalam tuntutannya mereka meminta pemerintah untuk menindak peredaran minuman keras (miras) di wilayah ini.
Advertisement
Ketua AM FUI DIY, Fadlun Amin mengaku telah mengirimkan surat kepada Gubernur DIY untuk meminta audiensi terkait dengan masalah miras. “Kami berharap Gubernur dapat menerima perwakilan kami dan memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini,” ujar Fadlun, Jumat (25/10/2024).
Senada dengan Fadlun, perwakilan FUI DIY lainnya, Ustaz Umar, mempertanyakan pihak-pihak yang diuntungkan dari peredaran miras. “Kami ingin tahu siapa yang sebenarnya ingin membesarkan bisnis miras ini. Ini bukan masalah hak asasi manusia yang harus diperjuangkan,” kata Umar.
Ustaz Umar juga menyoroti dampak negatif miras terhadap generasi muda, seperti kasus penikaman yang melibatkan santri Ponpes Krapyak beberapa waktu lalu. “Jika pemerintah tidak segera bertindak, kami akan mengambil tindakan lebih lanjut,” ujarnya.
BACA JUGA: Cegah Saling Lempar Penanganan Miras, Pemda DIY Ingatkan Terkait Kewenangan Pengawasan dan Perizinan
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY Tri Saktiyana menyatakan bahwa pihaknya akan menjadwalkan audiensi dengan perwakilan FUI. “Kami memahami keprihatinan masyarakat terkait peredaran miras. Gubernur akan mengalokasikan waktu untuk mendengarkan aspirasi mereka,” kata Saktiyana.
Peran Masyarakat
Sementara itu, Plt. Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban terhadap tempat-tempat yang menjual miras secara rutin.
Namun, dia mengakui bahwa upaya tersebut masih belum optimal. “Kami akan terus meningkatkan koordinasi dengan Satpol PP di kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan,” ujarnya.
Noviar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran miras. “Warga diharapkan dapat melaporkan jika menemukan adanya penjualan miras di lingkungannya.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemimpin Tertinggi Baru Iran Mojtaba Khamenei Dilaporkan Terluka
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- 27 Lurah Gunungkidul Wajib Lapor LHKPN, Tujuh Belum Serahkan
- Tol Jogja-Solo Prambanan-Purwomartani Dibuka Fungsional Lebaran 2026
- Prabowo dan Sri Sultan HB X Dijadwalkan Hadiri Seminar Sultan HB II
- Libur Lebaran 2026: Polisi Antisipasi Macet di Penyangga Malioboro
- Viral Persahabatan Siswa SMK Bantul, Alif Dapat Laptop dari Alumni
Advertisement
Advertisement





