Advertisement

Alasan Joko-Rony Pilih Tak Ambil Jatah Pertama Kampanye Terbuka Pilkada Bantul 2024

Jumali
Sabtu, 02 November 2024 - 20:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Alasan Joko-Rony Pilih Tak Ambil Jatah Pertama Kampanye Terbuka Pilkada Bantul 2024 Kampanye pemilu - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul nomor urut 3, Joko Budi Purnomo dan Rony Wijaya Indra Gunawan memastikan tidak mengambil jatah kampanye dengan metode rapat umum yang diberikan oleh KPU Bantul, pada Minggu (3/11/2024).

Paslon Joko-Rony memilih untuk mengoptimalkan kampanye dengan metode terbatas, dialogis dan melalui media sosial. Sementara KPU Bantul tidak mempermasalahkan jika paslon 03 tidak menggunakan jadwal kampanye metode rapat umum.

Advertisement

“Kita enggak ada kampanye terbuka. Kami gunakan metode kampanye terbatas dan dialogis. Setiap hari kami turun di 5 sampai 7 titik di masyarakat. Jadi kita enggak ada kampanye terbuka,” kata bakal Bupati Bantul Joko Budi Purnomo, Sabtu (2/11/2024).

BACA JUGA: Peserta Kampanye Terbuka di Bantul Bakal Ditindak Polisi Jika Pakai Knalpot Brong

Terpisah, Liaison Officer (LO) dari paslon 03 Adip Setiyono membenarkan jika Joko-Rony tidak mengambil jatah untuk kampanye metode rapat umum. Kendati dari KPU Bantul telah memberikan jadwal pelaksanaan kampanye rapat umum, pada Minggu (3/11/2024).

“Kalau rapat umum itu kan lebih ke euforia, kami pilih tidak ambil. Kami maksimalkan yang selama ini kami lakukan yakni kampanye dialogis, pertemuan dengan warga dan rapat terbatas, karena kami anggap lebih efektif,” katanya.

Tidak Masalah

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, M. Rifqi Nugroho mengungkapkan, sampai Sabtu (2/11/2024) siang pihaknya belum mendapatkan tembusan terkait dengan pelaksanaan kampanye metode rapat umum dari paslon 03. Meski demikian, pihaknya tetap mempersiapkan diri untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye dari paslon tersebut.

“Jika tidak diambil [kesempatan untuk kampanye rapat umum] juga tidak apa-apa. Karena tidak aturan yang mengikat bahwa kampanye metode rapat umum harus dilaksanakan,” ucap Rifqi.

Rifqi juga mengakui beberapa waktu lalu saat pertemuan antara KPU, Bawaslu dan LO dari ketiga paslon, sempat muncul wacana untuk tidak mengambil jatah kampanye dengan metode rapat umum yang difasilitasi oleh KPU Bantul. “Dan, itu memang kemarin ada wacana seperti itu, tapi kami tetap akan turun dan siapkan tim untuk pengawasan,” jelasnya.

Ketua KPU Bantul Joko Santosa mengatakan, jika pihaknya berkewajiban menjadwalkan satu kali pelaksanaan kampanye metode rapat umum dan digelar bulan November. Berdasarkan rapat koordinasi yang digelar melibatkan perwakilan dari ketiga paslon peserta Pilkada Bantul disepakati jika paslon 03 dapat jadwal kampanye metode terbuka pada Minggu (3/11/2024), disusul paslon nomor 02 pada Minggu (10/11/2024) dan paslon 01 pada Minggu (17/11/2024).

“Keputusan ini berdasarkan hasil undian dan pengundian dilakukan secara terbuka,” kata Joko. 


Joko juga mengungkapkan, jika lokasi pelaksanaan kampanye metode rapat umum bisa dilakukan di 14 lapangan desa. Keempat belas lapangan tersebut adalah Lapangan Temuwuh di Dlingo,  Lapangan Terong di  Dlingo, Lapangan Ndangwesi Terong di Dlingo, Lapangan Selopamioro di Imogiri, Lapangan Bangunjiwo di Kasihan, Lapangan Sitimulyo di Piyungan, Lapangan Gadingsari di Sanden, Lapangan Sulang Patalan di Jetis, Lapangan Tegalsari Bangunharjo di Sewon, Lapangan Krapyak Panggungharjo di Sewon, Lapangan Kretek, Lapangan Parangkusumo di Kretek, Lapangan Tirtomulyo, Lapangan Banjarharjo, Muntuk di Dlingo.



"Semua bisa dilakukan di 14 lapangan tersebut. Jadi intinya sehari itu hanya untuk paslon yang punya jadwal kampanye di hari itu saja. Paslon lainnya tidak boleh,” ungkap Joko.

Joko juga menegaskan jika paslon tidak boleh menggelar kampanye metode rapat umum di Stadion Sultan Agung dan seluruh lapangan di wilayah Kapanewon Pleret. Karena hal ini berkaitan dengan rekomendasi dari Polres Bantul yang tidak merekomendasikan Stadion Sultan Agung dan seluruh lapangan di wilayah Kapanewon Pleret digunakan.

“Dan, tugas kami dari KPU hanya memfasilitasi. Kalaupun dalam perkembangannya mereka tidak melaksanakan rapat umum juga tidak apa-apa,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kementerian Komdigi Mempercepat Transformasi Digital Indonesia

News
| Sabtu, 07 Desember 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Festival Angkringan Kembali Digelar di Pasar Ngasem, Ini Jadwalnya

Wisata
| Kamis, 05 Desember 2024, 18:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement