Advertisement

Promo November

Wacana Pemeriksaan Kesehatan Gratis Warga Ulang Tahun, Dinkes Jogja Tunggu Instruksi Pusat

Alfi Annisa Karin
Senin, 04 November 2024 - 08:37 WIB
Sunartono
Wacana Pemeriksaan Kesehatan Gratis Warga Ulang Tahun, Dinkes Jogja Tunggu Instruksi Pusat Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Muncul wacana dari pemerintah pusat terkait dengan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga yang berulang tahun. Rencananya, program ini akan mulai digulirkan pada 2025.

Menanggapi hal ini Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja Lana Unwanah menjelaskan pihaknya masih menunggu instruksi lanjutan mengenai program tersebut.

Advertisement

"Surat resmi terkait hal tersebut sampai dengan siang ini belum kami terima sehingga kami masih menunggu arahan lebih lanjut baik dari pusat atau kemenkes maupun dari Dinkes Provinsi," jelas Lana melalui pesan singkat, Minggu (3/11/2024).

Lana mengatakan, baik Kemenkes maupun Dinkes DIY nantinya masih akan memberikan petunjuk pelaksanaan yang petunjuk teknis terkait dengan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga yang berulang tahun itu. Dia memastikan sebanyak 18 puskesmas di Kota Jogja siap untuk melaksanakan program ini.

"Kami tetap menunggu, pastinya ada juklak dan juknis yang akan diterbitkan oleh pusat yang mengatur hal tersebut," imbuhnya.

Lana menambahkan pemeriksaan kesehatan sejatinya telah rutin dilaksanakan di Kota Jogja. Ini diwujudkan dalam giat pos binaan terpadu (posbindu). "Kegiatan posbindu ditujukan bagi keluarga usia produktif dan skrining pada lansia bagi keluarga usia lansia," tuturnya.

Senada dengan Lana, Kepala Dinkes Kota Jogja Emma Rahmi Aryani menuturkan dia belum menerima dan menunggu Surat Edaran terkait tindak lanjut dari program pemeriksaan kesehatan bagi warga yang berulang tahun. Namun, dia memastikan layanan kesehatan warga Kota Jogja sudah tercover dengan kepesertaan JKN. Dia menegaskan kini seluruh warga Kota Jogja telah menjadi peserta JKN.

Bahkan, Dinkes Kota Jogja juga menggencarkan Produk Didaftarkan Pemerintah Daerah (PDPD) untuk menjangkau warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. Selain ditujukan kepada warga Kota Jogja yang belum mendaftar JKN, PDPD juga diperuntukkan bagi warga yang tak mampu melanjutkan menjadi peserta JKN Mandiri.

“Sudah kita jalankan program PDPD, semua warga Kota Jogja sudah diikutkan JKN,” kata Emma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Dewan Ekonomi Nasional, Ini Daftarnya

News
| Selasa, 05 November 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Keindahan Teluk Triton Kaimana, Tempat Wisata Unggulan di Papua Barat

Wisata
| Rabu, 30 Oktober 2024, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement