Wacana Pemeriksaan Kesehatan Gratis Warga Ulang Tahun, Dinkes Jogja Tunggu Instruksi Pusat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Muncul wacana dari pemerintah pusat terkait dengan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga yang berulang tahun. Rencananya, program ini akan mulai digulirkan pada 2025.
Menanggapi hal ini Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja Lana Unwanah menjelaskan pihaknya masih menunggu instruksi lanjutan mengenai program tersebut.
Advertisement
"Surat resmi terkait hal tersebut sampai dengan siang ini belum kami terima sehingga kami masih menunggu arahan lebih lanjut baik dari pusat atau kemenkes maupun dari Dinkes Provinsi," jelas Lana melalui pesan singkat, Minggu (3/11/2024).
Lana mengatakan, baik Kemenkes maupun Dinkes DIY nantinya masih akan memberikan petunjuk pelaksanaan yang petunjuk teknis terkait dengan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga yang berulang tahun itu. Dia memastikan sebanyak 18 puskesmas di Kota Jogja siap untuk melaksanakan program ini.
"Kami tetap menunggu, pastinya ada juklak dan juknis yang akan diterbitkan oleh pusat yang mengatur hal tersebut," imbuhnya.
Lana menambahkan pemeriksaan kesehatan sejatinya telah rutin dilaksanakan di Kota Jogja. Ini diwujudkan dalam giat pos binaan terpadu (posbindu). "Kegiatan posbindu ditujukan bagi keluarga usia produktif dan skrining pada lansia bagi keluarga usia lansia," tuturnya.
Senada dengan Lana, Kepala Dinkes Kota Jogja Emma Rahmi Aryani menuturkan dia belum menerima dan menunggu Surat Edaran terkait tindak lanjut dari program pemeriksaan kesehatan bagi warga yang berulang tahun. Namun, dia memastikan layanan kesehatan warga Kota Jogja sudah tercover dengan kepesertaan JKN. Dia menegaskan kini seluruh warga Kota Jogja telah menjadi peserta JKN.
Bahkan, Dinkes Kota Jogja juga menggencarkan Produk Didaftarkan Pemerintah Daerah (PDPD) untuk menjangkau warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. Selain ditujukan kepada warga Kota Jogja yang belum mendaftar JKN, PDPD juga diperuntukkan bagi warga yang tak mampu melanjutkan menjadi peserta JKN Mandiri.
“Sudah kita jalankan program PDPD, semua warga Kota Jogja sudah diikutkan JKN,” kata Emma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menkes Imbau Masyarakat Tidak Beli Antibiotik Tanpa Resep
Advertisement
Festival Angkringan Kembali Digelar di Pasar Ngasem, Ini Jadwalnya
Advertisement
Berita Populer
- Sumur Bor Rusak Akibat Kemarau di Bantul Bakal Diprioritaskan Diperbaiki
- Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan Terapung di Sungai Gajahwong Banguntapan Bantul
- Tahun Depan UWMY Pindah ke Kampus Baru di Gamping Sleman
- Korban Jual Beli Apartemen, 79 Gerobak Sapi Bakal Dipakai Lagi untuk Aksi Damai
- Keroncong Kotabaru Jadi Atraksi Wisata Malam Hari di Jantung Wisata Jogja
Advertisement
Advertisement