Advertisement

Promo November

Cegah Peredaran Narkoba dan Miras di Kalangan Pelajar, Polres Kulonprogo Sambangi Sekolah

Triyo Handoko
Jum'at, 08 November 2024 - 11:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Cegah Peredaran Narkoba dan Miras di Kalangan Pelajar, Polres Kulonprogo Sambangi Sekolah Suasana soslisasi pencegahan miras dan narkoba oleh Polres Kulonprogo di SMKN 2 Pengasih. Dok Polres Kulonprogo

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pencegahan peredaran narkoba dan minuman keras (miras) di kalangan pelajar dilakukan Polres Kulonprogo dengan berkolaborasi dengan sekolah-sekolah di Bumi Binangun. Seperti yang terjadi di SMKN 2 Pengasih yang baru ini terselenggara.

Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Kulonprogo, AKP Dina Martanti menjelaskan pada Kamis (7/11/2024) bahwa sosialisasi yang dilakukannya di SMKN 2 Pengasih itu bagian dari kolaborasi dalam pencegahan peredaran miras dan narkoba.

Advertisement

BACA JUGA: KA Bandara Dukung Pemberantasan Narkoba, Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang Diperketat

"Kami mengajak semua pihak, terutama pendidik, untuk proaktif dalam melindungi anak didik dari ancaman narkoba dan alkohol berbahaya," jelasnya.

Dina juga memberikan ruang bagi para guru untuk  berbagi pengalaman mengenai permasalahan yang dihadapi di sekolah terkait isu ini. "Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran dan pengetahuan tentang bahaya narkoba dan miras semakin meningkat, sehingga para remaja bisa tumbuh menjadi generasi yang sehat dan berprestasi," terangnya.

Polres Kulonprogo juga terbuka terhadap aduan hingga laporan peredaran miras dan narkoba yang ditemui masyarkat. "Tidak ragu-ragu menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau kantor Polsek terdekat bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba dan miras," papar Dina.

Selain itu aduan juga dapat dilakukan, lanjut Dina, layanan aduan darurat melalui call center 110, yang siap melayani pengaduan masyarakat secara cepat dan responsif. "Upaya ini mesti dilakukan bersama karena tujuan utamanya menyelamatkan generasi yang akan datang agar terhindar dari hal negatif seperti itu," tuturnya.

Kerja sama yang solid antara aparat penegak hukum, institusi pendidikan, dan masyarakat, menurut Dina, dinilai krusial untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh buruk zat berbahaya tersebut. "Upaya kolaboratif seperti ini akan kami selalu tingkatkan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online

News
| Kamis, 21 November 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement