Advertisement
Polisi Terjunkan Personel Tambahan Pasca Pembacokan Jambusari

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Seusai adanya dugaan aksi penganiayaan di Jambusari, Wedomartani, Ngemplak, polisi menerjunkan personel tambahan untuk pengamanan dan antisipasi adanya gerakan tambahan.
Polresta Sleman secara tegas menyatakan perang terhadap segala bentuk tindakan premanisme di Kabupaten Sleman.
Advertisement
Sejumlah personel tambahan diterjunkan di sekitar lokasi kejadian untuk memastikan keamanan warga.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol. Yuswanto Ardi menegaskan bila situasi saat ini aman sehingga warga dapat melakukan aktivitas seperti biasa. “Personel tambahan sementara ini kami lakukan pengamanan di sekitar lokasi dan kami juga sampaikan kepada warga masyarakat bahwa situasi aman tidak ada permasalahan yang berarti," kata Ardi, Jumat (15/11/2024).
BACA JUGA: 1 Orang Kena Bacok di Jambusari, Polisi Sita Berbagai Jenis Sajam di Salah Satu Rumah
"Tidak usah khawatir karena kami siap mengamankan warga masyarakat dalam beraktivitas aman enggak ada masalah," lanjutnya.
Meski telah mengamankan lima orang pasca-dugaan insiden penganiayaan, polisi mengantisipasi kemungkinan adanya gerakan tambahan di sekitar lokasi kejadian. "Kami telah siap untuk mengantisipasi apabila ada gerakan gerakan tambahan," ujarnya.
Ardi menjelaskan pengamanan sajam dan lima orang yang dilakukan merupakan bagian dari upaya penegakkan hukum yang dilakukan oleh Polri. "Ini merupakan kelanjutan dari program pemberantasan premanisme yang telah kita lakukan selama dua tahun belakangan ini," kata Ardi.
"Jadi pada prinsipnya premanisme tidak boleh ada di Jogja, agar Jogja menjadi kota yang nyaman aman dan damai," ungkapnya.
Ardi juga menegaskan bila Polresta Sleman menyatakan genderang perang terhadap segala jenis aksi premanisme di wilayah Bumi Sembada. "Pada kesempatan ini pula saya nyatakan genderang perang terhadap premanisme di Jogja khususnya di Kabupaten Sleman," tegas Ardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sidang Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan Suap Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Bantah Hubungan Dekat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 296 PNS Pemda DIY Akan Pensiun, Masa Kerja Paling Lama 40 Tahun 9 Bulan
- Ganggu Ketertiban, Polisi Angkut Motor Pakai Knalpot Brong ke Mapolresta Jogja
- Rencana Pembangunan TPST Moyudan Sleman Berpotensi Batal
- Belasan Anak Tersengat Ubur-ubur di Pantai Parangtritis, Wisatawan Diminta Waspada
- SPMB SMP 2025, Sejumlah Sekolah Berpotensi Kekurangan Murid, Begini Penjelasan Dinas Pendidikan Gunungkidul
Advertisement
Advertisement