BEDAH BUKU: Orang Tua Diajak Perkuat Pola Asuh Anak
Warga di Padukuhan Sokoliman 1, di Bejiharjo, Karangmojo, diajak lebih serius memperhatikan pola asuh anak sebagai bekal menyongsong Indonesia Emas 2045.
Ilustrasi pelayanan Kantor Imigrasi Yogyakarta./Istimewa
SLEMAN—Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta mencatatkan jumlah kedatangan warga negara asing (WNA) yang signifikan di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Kulonprogo pada periode Agustus-Oktober 2024.
Sebanyak 26.632 WNA terdata memasuki wilayah Yogyakarta dengan mayoritas kedatangan bertujuan untuk berlibur. Angka ini menandakan semakin kuatnya daya tarik Yogyakarta sebagai destinasi wisata internasional.
Kantor Imigrasi Yogyakarta berperan penting dalam memfasilitasi arus kedatangan wisatawan asing, sambil memastikan bahwa setiap prosedur keimigrasian berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam hal ini, pihak imigrasi melakukan pengawasan ketat di pintu masuk kedatangan internasional utama di Yogyakarta, yaitu di Bandara YIA untuk menjamin kenyamanan serta keamanan para wisatawan yang datang.
"Kami sangat menghargai antusiasme wisatawan asing yang memilih Yogyakarta sebagai destinasi wisata. Kami akan terus meningkatkan pelayanan dan pengawasan untuk memastikan bahwa kedatangan mereka berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan peraturan," ujar Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Tedy Riyandi.
Angka kedatangan wisatawan asing ini juga mencerminkan tren positif pariwisata di Yogyakarta, yang semakin berkembang setelah pandemi. Selain itu, jumlah kedatangan yang tinggi menunjukkan pentingnya pengawasan dan pengelolaan arus wisatawan asing untuk mendukung keamanan dan ketertiban di wilayah Yogyakarta.
Kantor Imigrasi Yogyakarta berkomitmen untuk terus mendukung sektor pariwisata melalui pelayanan keimigrasian yang efisien, sambil menjaga integritas dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga di Padukuhan Sokoliman 1, di Bejiharjo, Karangmojo, diajak lebih serius memperhatikan pola asuh anak sebagai bekal menyongsong Indonesia Emas 2045.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan akan menindak tegas pengusaha tambang yang merusak lingkungan dan melanggar aturan konservasi.
Kemlu RI mengonfirmasi tujuh WNI tewas akibat kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia. Tujuh korban lainnya masih dicari.
Pemerintah menyiapkan aturan KPR tenor 40 tahun agar cicilan rumah lebih ringan dan akses rumah murah semakin mudah dijangkau masyarakat.
Bahlil Lahadalia mengaku sudah menjelaskan aturan baru harga patokan mineral kepada investor dan Kedubes China di tengah kekhawatiran regulasi tambang.
DPRD DIY menyoroti indikator kinerja daerah yang baru 40 persen meski ekonomi DIY tumbuh dan angka kemiskinan menurun.