Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Ilustrasi foto./Antara
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sebanyak lima unit mobil milik Pemkab Kulonprogo dilelang lantaran sudah tidak terpakai. Harga limit terendah untuk lelang mobil ini bervariatif, dari yang paling murah Rp9 juta dan termahal Rp25 juta.
Lelang kendaraan dinas ini dilakukan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo secara daring yang dapat diikuti seluruh masyarakat. Seluruh kendaraan yang dilelang dijamin surat keterangannya lengkap, yaitu STNK dan BPKB.
Mobil termurah yang dilelang oleh BKAD Kulonprogo ini adalah Mistsubishi L 300 tahun 2006 yang sebelumnya digunakan Pemkab untuk layanan ambulans. Sementara kendaraan yang paling mahal dibandrol adalah Mitsubishi Colt Diesel FE 447 F dengan harga limit terendah Rp25 juta.
Kendaraan lain yang dilelang adalah Isuzu TBR 54 F Turbo L tahun 2007, Isuzu NHR 55 tahun 2004, dan Toyota Kijang Super KF.50 tahun 1994.
Kepala Bidang Aset BKAD Kulonprogo, Nurwati menjelaskan pada Rabu (27/11/2024) bahwa lelang ini akan berakhir pada Jumat (6/12/2024) mendatang.
Nurwati menerangkan lelang ini jadi yang terakhir dilakukan Pemkab Kulonprogo pada 2024 setelah sebelumnya melakukan dua tahap lelang untuk kendaraan sepeda motor. "Masyarakat dapat melihat kondisi kendaraan yang dilelang di Gudang BKAD Kulonprogo, agar lebih tambah yakin. Tapi secara umum kondisinya sudah disampaikan seperti pada deskripsi di laman lelang secara apa adanya," ujar dia.
BACA JUGA: Pemkot Lelang 86 Kendaraan Dinas, Ini Daftar Harganya
Penentuan pemenang lelang akan dilakukan hingga tenggat terakhir penutupan yang ditentukan dengan penawaran nilai tertinggi. "Lelang ini kami lakukan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang [KPKNL] Yogyakarta, sehingga terjamin prosesnya," kata Nurwati.
Selain mengikutinya secara daring, kata Nurwati, peserta lelang juga wajib menyetorkan jaminan minimal yang besarnya bervariatif. Seperti untuk Mistsubishi L.300 minimal jaminannya Rp2,7 juta sedangkan yang paling tinggi nilai jaminannya adalah Mitsubishi Colt Diesel FE 447 F dengan Rp7,5 juta.
Jaminan uang tersebut akan dikembalikan jika peserta tidak menang dalam lelang tersebut. "Dijamin kembali jaminannya sehingga tidak perlu khawatir akan rugi.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja terbaru 23 Mei 2026. Tarif Rp8.000, rute Palur–Tugu, cocok untuk komuter dan wisata.
Normalisasi sungai di Jogja terhambat pemangkasan anggaran. BBWSO dan Pemkot andalkan kolaborasi untuk tangani Kali Code.
Skuad Inggris untuk Piala Dunia 2026 resmi dirilis. Phil Foden dan Cole Palmer tak masuk, ini daftar lengkap 26 pemain pilihan Tuchel.
Pemadaman listrik massal di Sumatera picu keluhan warga. PLN akui gangguan sistem, namun pelanggan soroti minimnya respons.
DPRD DIY ungkap persoalan serius perfilman Jogja, dari perizinan hingga perlindungan pekerja. Raperda disiapkan untuk menata industri.