Advertisement

Promo November

5 Mobil Pemkab Kulonprogo Dilelang, Paling Murah Rp9 Juta, Ini Daftarnya

Triyo Handoko
Rabu, 27 November 2024 - 19:47 WIB
Arief Junianto
5 Mobil Pemkab Kulonprogo Dilelang, Paling Murah Rp9 Juta, Ini Daftarnya Ilustrasi foto. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Sebanyak lima unit mobil milik Pemkab Kulonprogo dilelang lantaran sudah tidak terpakai. Harga limit terendah untuk lelang mobil ini bervariatif, dari yang paling murah Rp9 juta dan termahal Rp25 juta.

Lelang kendaraan dinas ini dilakukan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo secara daring yang dapat diikuti seluruh masyarakat. Seluruh kendaraan yang dilelang dijamin surat keterangannya lengkap, yaitu STNK dan BPKB.

Advertisement

Mobil termurah yang dilelang oleh BKAD Kulonprogo ini adalah Mistsubishi L 300 tahun 2006 yang sebelumnya digunakan Pemkab untuk layanan ambulans. Sementara kendaraan yang paling mahal dibandrol adalah Mitsubishi Colt Diesel FE 447 F dengan harga limit terendah Rp25 juta.

Kendaraan lain yang dilelang adalah Isuzu TBR 54 F Turbo L tahun 2007,  Isuzu NHR 55 tahun 2004, dan Toyota Kijang Super KF.50 tahun 1994.

Kepala Bidang Aset BKAD Kulonprogo, Nurwati menjelaskan pada Rabu (27/11/2024) bahwa lelang ini akan berakhir pada Jumat (6/12/2024) mendatang.

Nurwati menerangkan lelang ini jadi yang terakhir dilakukan Pemkab Kulonprogo pada 2024 setelah sebelumnya melakukan dua tahap lelang untuk kendaraan sepeda motor. "Masyarakat dapat melihat kondisi kendaraan yang dilelang di Gudang BKAD Kulonprogo, agar lebih tambah yakin. Tapi secara umum kondisinya sudah disampaikan seperti pada deskripsi di laman lelang secara apa adanya," ujar dia.

BACA JUGA: Pemkot Lelang 86 Kendaraan Dinas, Ini Daftar Harganya

Penentuan pemenang lelang akan dilakukan hingga tenggat terakhir penutupan yang ditentukan dengan penawaran nilai tertinggi. "Lelang ini kami lakukan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang [KPKNL] Yogyakarta, sehingga terjamin prosesnya," kata Nurwati.

Selain mengikutinya secara daring, kata Nurwati, peserta lelang juga wajib menyetorkan jaminan minimal yang besarnya bervariatif. Seperti untuk Mistsubishi L.300 minimal jaminannya Rp2,7 juta sedangkan yang paling tinggi nilai jaminannya adalah  Mitsubishi Colt Diesel FE 447 F dengan Rp7,5 juta.

Jaminan uang tersebut akan dikembalikan jika peserta tidak menang dalam lelang tersebut. "Dijamin kembali jaminannya sehingga tidak perlu khawatir akan rugi.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hasil Hitung Cepat Pilkada 2024, Jagoan PDIP Kalah di Empat Provinsi Besar

News
| Rabu, 27 November 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Merasakan Lumernya Cokelat dari Jogja

Wisata
| Senin, 25 November 2024, 08:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement