Tri Wulan Ketiga 2025, Kantor Inspektorat Bantul Pindah ke Gedung Perpusda Bantul Lama
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Rencana pemindahan Kantor Inspektorat Bantul ke gedung Perpusda Bantul lama dipastikan baru akan terlaksana pada triwulan ketiga 2025.
Diharapkan, dengan perpindahan kantor, maka akses pelayanan publik ke masyarakat dan kinerja dari Inspektorat Pemkab Bantul bisa lebih optimal.
Advertisement
Plt Inspektor Inspektorat Bantul Hermawan Setiaji mengatakan, pembangunan Perpusda Bantul di lahan yang baru di bekas kantor Satpol PP akan selesai pada akhir tahun ini.
Selanjutnya, Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kabupaten Bantul akan melakukan pemindahan koleksi buku dan sarana dan prasarana di Kantor Perpusda Bantul lama ke gedung baru diperkirakan selesai pada pertengahan 2025. Alasannya, pemindahan koleksi buku dan sarana dan prasarana dari kantor Perpusda lama tidak bisa dilakukan asal, dan harus ada pengkodean yang jelas.
"Nah, nanti setelah semua dipindah, kami akan lakukan perbaikan gedung lama Perpusda. Ya, sekitar triwulan ketiga nanti kami baru akan menempati gedung tersebut. Untuk gedung inspektorat lama akan kami kembalikan ke DPKAD," kata Hermawan, Jumat (29/11/2024).
Meski baru akan menempati gedung Perpusda lama sebagai kantor inspektorat, namun, kata Hermawan, pihaknya telah menganggarkan untuk perbaikan dan pembenahan gedung tersebut agar layak digunakan pada APBD Bantul 2025. Hanya saja, Hermawan enggan menyebutkan berapa besaran anggaran yang digunakan.
BACA JUGA: Disnakertrans Bantul Targetkan Serapan Tenaga Kerja Tahun 2025 Capai 3 Ribu
"Jadi memang sudah kami masukkan di APBD Bantul 2025. Anggaranya tidak besar, hanya sekadar untuk pembenahan kecil seperti cat dan pembenahan agar tidak ada yang bocor saat musim hujan," ungkap Hermawan.
Menurut Hermawan, pihaknya sejatinya sudah lama ingin memindahkan lokasi kantor Inspektorat Bantul yang saat ini ada di Jalan Prof. Dr. Soepomo ke lokasi yang lebih representatif. Sebab, selama ini tidak banyak masyarakat tahu lokasi kantor Inspektorat Bantul dan banyak masyarakat yang susah mengakses layanan publik di Inspektorat Bantul karena letaknya tidak strategis.
"Nah, degan menempati lokasi di gedung lama Perpusda, maka akses layanan publik akan lebih baik. Kami berharap dengan pindah ke lokasi baru, maka kinerja dari Inspektorat ke depan akan lebih optimal," ucapnya.
Kepala Dispusip Kabupaten Bantul Sukrisna Dwi Susanta mengatakan jika gedung perpusda lama yang berada di atas tanah kas desa Bantul akan digunakan sebagai kantor Inspektorat Bantul. Sejauh ini koordinasi dengan Inspektorat Bantul terkait rencana pindah kantor Inspektorat Bantul ke lokasi tersebut.
"Jadi nanti kantor inspektorat akan dipindah kesana ke gedung perpusda lama," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sore Ini, Aliansi Bela Palestina Gelar Aksi di Kedubes AS Jakarta
Advertisement
Hotel Harper Malioboro Hadirkan Kuliner Lokal Brongkos Daging Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Masyarakat Gunungkidul Diimbau Mewaspadai Persebaran DBD
- Update Kasus Penambangan TKD Sampang, Kejari Gunungkidul Panggil 36 Saksi
- Pilkada Sleman, KPU Tak Muluk-Muluk Soal Angka Partisipasi
- Menangi Pilkada Sleman, Harda-Danang Menyiapkan Program 100 Hari
- Pilkada 2024, Bawaslu Gunungkidul Perkirakan Angka Partisipasi Pemilih Anjlok
Advertisement
Advertisement