Advertisement

Promo Desember

KPU Bantul Sebut Surat Suara Tidak Sah pada Pilkada 2024 Capai 36.000 Lembar

Jumali
Jum'at, 29 November 2024 - 20:07 WIB
Arief Junianto
KPU Bantul Sebut Surat Suara Tidak Sah pada Pilkada 2024 Capai 36.000 Lembar Komisioner KPU Bantul saat memberikan keterangan di Kantor KPU Bantul, Jumat (29/11/2024) sore. - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—KPU Bantul mencatat ada peningkatan jumlah surat suara yang tidak sah pada Pilkada Bantul 2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi sementara, jumlah surat suara tidak sah pada Pilkada Bantul 2024 mencapai 36.000 surat suara atau 6,35% dari jumlah surat suara.

Advertisement

"Jumlah ini meningkat dibandingkan Pilkada 2020. Di mana saat itu ada sebanyak 33.587 surat suara tidak sah. Dari 567.557 suara sah dan tidak sah," kata Ketua KPU Bantul Joko Santosa di Kantor KPU Bantul, Jumat (29/11/2024) sore.

Menurut Joko, 36.000 surat suara tidak sah tersebar di semua wilayah di Kabupaten Bantul. Artinya, ada sebanyak 20 surat suara yang tidah sah di masing-masing TPS di Kabupaten Bantul.

Dari sampling yang dilakukan oleh KPU di 100-an TPS yang ada di Bantul, lanjut Joko, surat suara tersebut memang benar-benar tidak sah. "Karena kondisinya rata-rata surat suara yang tidak sah dalam kondisi kosong, lalu ada yang dicoblos di tiga gambar paslon yang ada, dan ada juga yang dilingkari serta dicoblos di luar gambar. Lalu ada juga surat suara yang ditulisi oleh pemilih," ungkap Joko.

BACA JUGA: Sampaikan Selamat kepada Hasto-Wawan, Afnan: Janji Kampanye Harus Ditepati

Atas kondisi tersebut, Joko menyatakan jika surat suara yang tidak sah adalah benar-benar tidak sah. "Jadi tidak ada upaya manipulatif," jelas Joko.

Terkait dengan penyebab kenapa banyak pemilih memilih membuat surat suara tidak sah, Joko mengaku selama ini pihaknya telah berusaha meminimalisasi jumlah surat suara tidak sah. Salah satunya adalah meningkatkan literasi terkait dengan kriteria surat suara tidak sah. "Kami kan juga telah menempelkan contoh surat suara tidak sah. Namun, fenomenanya memang tetap banyak surat suara tidak sah pada Pilkada kali ini," ucap Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPK Diminta Segera Mengaudit Dana Pemilu dan Pilkada

News
| Senin, 09 Desember 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Habiskan 60 Kambing per Hari Selama Libur Akhir Tahun, Ini Harga Porsi Sate Klathak Pak Pong

Wisata
| Sabtu, 07 Desember 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement