Advertisement
KPU Bantul Sebut Surat Suara Tidak Sah pada Pilkada 2024 Capai 36.000 Lembar

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—KPU Bantul mencatat ada peningkatan jumlah surat suara yang tidak sah pada Pilkada Bantul 2024.
Berdasarkan hasil rekapitulasi sementara, jumlah surat suara tidak sah pada Pilkada Bantul 2024 mencapai 36.000 surat suara atau 6,35% dari jumlah surat suara.
Advertisement
"Jumlah ini meningkat dibandingkan Pilkada 2020. Di mana saat itu ada sebanyak 33.587 surat suara tidak sah. Dari 567.557 suara sah dan tidak sah," kata Ketua KPU Bantul Joko Santosa di Kantor KPU Bantul, Jumat (29/11/2024) sore.
Menurut Joko, 36.000 surat suara tidak sah tersebar di semua wilayah di Kabupaten Bantul. Artinya, ada sebanyak 20 surat suara yang tidah sah di masing-masing TPS di Kabupaten Bantul.
Dari sampling yang dilakukan oleh KPU di 100-an TPS yang ada di Bantul, lanjut Joko, surat suara tersebut memang benar-benar tidak sah. "Karena kondisinya rata-rata surat suara yang tidak sah dalam kondisi kosong, lalu ada yang dicoblos di tiga gambar paslon yang ada, dan ada juga yang dilingkari serta dicoblos di luar gambar. Lalu ada juga surat suara yang ditulisi oleh pemilih," ungkap Joko.
BACA JUGA: Sampaikan Selamat kepada Hasto-Wawan, Afnan: Janji Kampanye Harus Ditepati
Atas kondisi tersebut, Joko menyatakan jika surat suara yang tidak sah adalah benar-benar tidak sah. "Jadi tidak ada upaya manipulatif," jelas Joko.
Terkait dengan penyebab kenapa banyak pemilih memilih membuat surat suara tidak sah, Joko mengaku selama ini pihaknya telah berusaha meminimalisasi jumlah surat suara tidak sah. Salah satunya adalah meningkatkan literasi terkait dengan kriteria surat suara tidak sah. "Kami kan juga telah menempelkan contoh surat suara tidak sah. Namun, fenomenanya memang tetap banyak surat suara tidak sah pada Pilkada kali ini," ucap Joko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kulonprogo Lelang Jabatan Kepala Kesbangpol dan BPBD, Sekda: Penentu Akhir di Tangan Bupati
- DPAD DIY Gelar Festival Literasi Jogja 2025, Cek Tanggalnya di Sini
- Gempa Bumi Magnitudo 2-2,7 Guncang Wilayah Kulonprogo, Bantul dan Gunungkidul pada Kamis Pagi Ini
- Petani di Bantul Kesulitan Produksi Garam, Ini Penyebabnya
- Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement
Advertisement