Advertisement
Jadwal Samsat Keliling di Kulonprogo Sepanjang Desember 2024, Tersedia di 9 Kalurahan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor di Kabupaten Kulonprogo saat ini kian mudah. Masyarakat yang akan melakukan perpanjangan pajak tahunan tidak harus datang ke Samsat Induk.
Samsat Kulonprogo membuka sejumlah layanan pembayaran di berbagai titik untuk memudahkan masyarakat. Selain itu petugas pajak juga membuka layanan jemput bola untuk memudahkan wajib pajak kendaraan.
Advertisement
Berikut ini adalah jadwal dan lokasi layanan Samsat keliling di Kulonprogo sepanjang Desember 2024 dikutip dari laman resmi Samsat Kulonprogo:
- Senin 9 Desember di Kantor Kalurahan Cerme, Kapanewon Panjatan, Pukul 08.00-11.00 WIB
- Selasa 10 Desember di Kantor Kalurahan Hargotirto, Kapanewon Kokap, Pukul 08.00-11.00 WIB
- Rabu 11 Desember di Kantor Kalurahan Kadirejo, kapanewon Kokap, Pukul 08.00-11.00 WIB
- Selasa 17 Desember di kantor Kalurahan Donomulyo, Kapanewon Nanggulan, Pukul 08.00-11.00 WIB
- Rabu 11 Desember di kantor kalurahan Pagerharjo, kapanewon Samigaluh, Pukul 08.00-11.00 WIB
- Kamis 19 Desember di Kantor kalurahan Banyuroto, Kapanewon Nanggulan, Pukul 08.00-11.00 WIB
Melalui layanan Mitayani atau layanan program Melalui Telepon Kita Layani (Mitayani) ini wajib pajak kendaraan dapat melakukan pembayaran pajak tahunan, penyelesaian tunggakan pajak, dan blokir kendaraan yang sduah dijual.
Syarat tahunan
- KTP/KK/SIM/Paspor Asli Pemilik Kendaraan
- STNK Asli
Syarat Blokir Kendaraan
- FC KTP
- Materai 10.000
Demikian jadwal Samsat keliling di Kulonprogo. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
10 Rumah Terbakar di Jakarta Timur, Diduga karena Korsleting Listrik
Advertisement
Wisata ke Galeri Lokananta Solo Menyusuri Jejak Dunia Musik Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Harmoni Macapat di Pendopo Ndalem Pujokusuman: Tradisi Bertemu Inovasi
- KPU Bantul Tunggu Surat Resmi dari MK Sebelum Tetapkan Pemenang Pilkada Bantul 2024
- 25 Orang di Bantul Bunuh Diri Selama 2024, Polres Imbau Warga untuk Saling Ingatkan
- Antisipasi Jalan Berlubang saat libur Nataru, DPUPKP Bantul Siapkan Satgas Penambal Jalan
- Pengelola Parkir Diingatkan Menerapkan Tarif Parkir Sesuai Ketentuan Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Advertisement
Advertisement