Advertisement
Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Parangtritis, Pemuda Tabrak Pedagang Pasar

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di persimpangan Jalan Parangtritis dengan Jalan Tirtodipuran, Mantrijeron, Kota Jogja, pada Jumat (6/12/2024) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Peristiwa ini melibatkan sebuah mobil Nissan Cefiro dan sebuah sepeda motor Honda Astrea.
Kepala Seksi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo mengatakan, kecelakaan bermula saat mobil Nissan Cefiro yang dikemudikan oleh B pemuda berusia 18 tahun hendak melintas di persimpangan. Diduga, pengemudi mobil tidak mengutamakan kendaraan lain yang melintas di jalur utama.
Advertisement
"B kemudian menabrak J perempuan usia 60 tahun yang mengendarai sepeda motor saat hendak pergi ke Pasar Prawirotaman untuk berdagang," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, J pengendara sepeda motor mengalami luka cukup serius pada kaki kanan dan kepala. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jogja untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, pengemudi mobil tidak mengalami luka-luka.
Dijelaskan Sujarwo awalnya mobil Nissan Cefiro yang dikendarai oleh B melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Parangtritis. Sesampainya di persimpangan dengan Jalan Tirtodipuran, B bermaksud belok ke barat untuk masuk ke Jalan Tirtodipuran.
Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Astrea yang dikendarai oleh J melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Parangtritis. Diduga karena kurang hati-hati, B tidak mengutamakan sepeda motor yang sedang melintas sehingga terjadi tabrakan.
Berdasarkan hasil olah TKP, pihak kepolisian menduga bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh kelalaian pengemudi mobil Nissan Cefiro yang tidak mengutamakan kendaraan lain di jalur utama.
"Saat ini, kasusnya masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polresta Jogja. Pihak kepolisian telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti," ungkapnya.
Sujarwo mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Pengemudi diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain dengan berkendara dengan kecepatan yang aman dan tidak ugal-ugalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- H+3 Lebaran 2025, Pantai Parangtritis Dikunjungi 14.000 Wisatawan
- Arus Balik, Jalur Fungsional Tol di Tamanmartani Sempat Dilewati Lebih dari 1.000 Kendaraan per Jam
- Sejak Lebaran, Hampir 50 Ribu Wisatawan Kunjungi Destinasi Wisata di Gunungkidul
- Belum Ada Peningkatan Pergerakan Arus Balik di Bantul, Dishub: Lebih Banyak Mengunjungi Objek Wisata
- Libur Lebaran, Kunjungan Wisatawan ke Kaliurang Merangkak Naik
Advertisement
Advertisement