Advertisement

Promo Desember

Dishub Bantul Siapkan Kantong Parkir Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru

Newswire
Rabu, 11 Desember 2024 - 11:17 WIB
Ujang Hasanudin
Dishub Bantul Siapkan Kantong Parkir Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru Kepala Dishub Bantul, Singgih Riyadi saat ditemui di ruangannya, Selasa (19/3/2024). Harian Jogja - Stefani Yulindriani

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul menyiapkan kantong-kantong parkir yang ada di Bumi Projotamansari dalam menghadapi libur panjang pada periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

"Untuk kantong-kantong parkir kita sudah punya kajian, baik kantong parkir yang ada di tepi jalan umum, maupun tempat khusus parkir itu akan kita optimalkan," kata Kepala Dishub Bantul Singgih Riyadi di Bantul, DIY, Selasa.

Advertisement

Menurut dia, tempat khusus parkir tersebut mayoritas berada di sekitar pasar pasar tradisional, puskesmas-puskesmas , gedung gedung milik pemerintah yang itu nanti menjadi tempat khusus parkir.

"Kemudian kalau parkir di tepi jalan umum di Kabupaten Bantul ada sebanyak 137 titik, itu nanti akan kita optimalkan," katanya.

Singgih mengatakan berkaitan dengan regulasi penyelenggaraan parkirnya, pada pekan ini instansinya sedang melakukan finalisasi peraturan bupati (perbup), sebagai implementasi atas Peraturan Daerah (Perda) Bantul tentang Parkir.

"Minggu-minggu ini kita sedang memfinalkan peraturan Bupati berkaitan dengan petunjuk pelaksanaan Perda tentang Parkir yang Agustus kemarin kita sahkan, dari situ kita harus dalam tempo tiga bulan menyusun juknisnya dalam bentuk perpub," katanya.

BACA JUGA: Goa Cemara New Year Festival Ditargetkan Dongkrak Kunjungan Wisatawan ke Pantai Goa Cemara

Dia menambahkan petunjuk teknis tentang parkir sudah disusun untuk kemudian pada minggu ini melakukan finalisasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil kemenkumham) DIY.

"Mudah mudahan nanti setelah final kita naikkan untuk ditandatangani oleh Bupati Bantul," katanya.

Dia juga mengatakan pada tahun 2024, target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir sebesar Rp460 juta, sehingga optimistis target pendapatan parkir tersebut dapat tercapai hingga akhir tahun.

"PAD retribusi parkir kita sudah mendekati target seratus persen, mudah mudahan di akhir tahun mencapai 100 persen, bahkan lebih sedikit. Kita targetnya Rp460 juta, kemarin sudah tercapai Rp435 juta, jadi hanya kurang Rp20 jutaan, kita optimis terpenuhi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pasangan Ridwan Kamil-Suswono Tak Daftarkan Gugatan MK hingga Batas Akhir

News
| Kamis, 12 Desember 2024, 08:27 WIB

Advertisement

alt

Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku

Wisata
| Selasa, 10 Desember 2024, 17:38 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement