Advertisement
Novita Eka Sari Gantikan Michael R Risakotta Jadi Kapolres Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polri merotasi sejumlah perwira menengah (pamen) di tubuh kepolisian. Salah satunya Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta.
Mutasi AKBP Michael R Risakotta tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/2777/KEP./2024 tanggal 29 Desember 2024. Dalam surat telegram tersebut, Michael dimutasi menjadi Kabagbinkar Ro SDM Polda Bali.
Advertisement
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyebut jika AKBP Michael dimutasi ke Polda Bali.
"Betul, ST sudah keluar. AKBP Michael mutasi ke Polda Bali," kata Jeffry, Selasa (31/12/2024).
Dalam surat telegram tersebut, jabatan Kapolres Bantul digantikan AKBP Novita Eka Sari. Sebelum menjabat Kapolres Bantul, AKBP Novita bertugas sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda DIY.
"AKBP Novita Eka Sari Kasubdit Regident Ditlantas Polda DIY diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Bantul," bunyi surat telegram tersebut.
Sesuai dari surat telegram, serah terima jabatan harus sudah dilaksanakan dalam waktu 14 hari setelah dikeluarkan.
Selama kepemimpinan AKBP Michael kurang lebih satu setengah tahun, lanjut Jeffry, Polres Bantul telah menerima sejumlah penghargaan, baik tingkat kabupaten, provinsi, hingga tingkat nasional.
Perhargaan tersebut antara lain:
1. Piagam Penghargaan dari Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kabupaten Bantul Kepada Unit SIM Polres Bantul Atas Pelayanan Sim Ramah Difabel Tahun 2023.
2. Piagam Penghargaan Dari Ombudsman RI Kepada Polres Bantul Atas Prestasinya Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 Dengan Nilai 95,23 Predikat Zona Hijau (Kualitas Tertinggi).
3. Penghargaan Dari Kapolri Kepada Polres Bantul Sebagai Unit Pelayanan Publik Hasil Pemantauan Dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Instansional Di Lingkungan Polri Dengan Predikat “Pelayanan Prima” Dengan Nilai 4,94 (A) Tahun 2024.
4. Penghargaan Dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kemenkeu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Kepada Polres Bantul Atas Prestasinya Terkait Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2023 Di Lingkungan Polda DIY Sebagai Peringkat 3 (Tiga) Dengan Nilai 98,26 Tahun 2024.
5. Penghargaan Dari Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (RTPD) Dinas Sosial DIY Atas Inovasi Layanan SKCK Kadar Sayang “Kamu Daftar Saya Datang” Yang Diselenggarakan Di Balai RTPD Dinas Sosial DIY Tahun 2024.
6. Penghargaan Dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Yogyakarta Kepada Polres Bantul Atas Prestasinya Sebagai Unit Kerja Dengan Capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Berpredikat Sangat Baik Periode Semester I Tahun 2024.
7. Piagam Penghargaan Dari Ombudsman Ri Kepada Polres Bantul Atas Prestasinya Dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Dengan Nilai 96,60 Predikat Zona Hijau (Kualitas Tertinggi) Tahun 2024.
“Semoga, di tahun baru 2025, dengan Kapolres baru, Polres Bantul terus dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,’’ kata Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tahun Baru, TJSL PLN UIP JBTB Berhasil Wujudkan Program Air Irigasi bagi Petani Desa Tista Karangasem
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Atasi Abrasi Pantai, Pemkab Bantul Segera Keluarkan Perda
- 149 Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Bantul Sepanjang 2024
- Jumlah Wisatawan ke Bantul Selama 2024 Menurun Dibandingkan 2023, Tapi PAD 2024 Meningkat
- Okupansi Hotel Kulonprogo Turun Drastis, PHRI Minta Ada Perbaikan
- Pengadaan Mobil Dinas Bupati, Wakil Bupati dan Pimpinan DPRD Bantul yang Mencapai Rp5,8 Miliar di APBD 2025 Dicoret
Advertisement
Advertisement