Advertisement
DPRD dan Pemkot Jogja Anggarkan Rp80 Miliar untuk Program MBG, Namun Belum Dimulai
DPRD Kota Jogja. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja dan DPRD setempat menyiapkan anggaran sebesar Rp80 miliar untuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa TK hingga SMP di wilayah ini.
Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Oleg Yohan saat dihubungi di Yogyakarta, Selasa, mengatakan anggaran ini bagian dari hasil refocusing sebesar Rp105 miliar yang juga digunakan untuk menutup defisit anggaran.
Advertisement
"Yang tersedia untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp80 miliar," ujar dia.
Ia menjelaskan kendati anggaran awal telah dialokasikan, realisasi Program MBG masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
"Harapan kami, ada Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat yang dapat membantu, sehingga dana hasil refocusing ini bisa digunakan kembali untuk program-program masyarakat lainnya," ujarnya.
Program MBG ini direncanakan menyasar sekitar 71.000 siswa di Kota Yogyakarta, mulai dari jenjang TK hingga SMP.
Namun, hingga saat ini Kota Yogyakarta belum memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi kepanjangan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai komponen penting pelaksanaan program tersebut.
BACA JUGA:Â
Dia mengatakan pemerintah pusat menargetkan Program MBG dapat berjalan 100 persen pada Maret 2025.
Untuk itu, Pemkot Yogyakarta terus mempersiapkan langkah-langkah agar program ini dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta Budi Santosa Asrori mengaku belum menerima mekanisme pasti terkait dengan pelaksanaan MBG dari pusat.
Rangkaian uji coba MBG seperti di daerah lain pun belum pernah dilakukan di sekolah-sekolah di daerah dengan sebutan "Kota Gudeg" itu.
"Sampai saat ini secara teknis kami belum mendapatkan petunjuk teknis, cara-cara, dan pelaksanaan makanan bergizi tersebut," ujar Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Dalami Komunikasi Bank BJB dan Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Jogja Anggarkan Rp14,8 Miliar Perkuat Drainase 2026
- Ngaku Polisi Saat Beraksi, Begal Motor Diringkus di Pundong Bantul
- Disdukcapil Bantul Catat Paranormal hingga Tabib di Kolom KTP
- Gunungkidul Tunggu Izin Kemendagri untuk Pemilihan Lurah 2026
- Empat Pemuda Mabuk Curi Motor di Pleret, Satu Masih Buron
Advertisement
Advertisement



