Jelang Musim Hujan, PLN Minta Warga Jogja Waspadai Gangguan Jaringan Listrik
PLN UID Yogyakarta mengajak masyarakat menjaga lingkungan sekitar jaringan listrik dan melaporkan potensi gangguan menjelang musim hujan 2026/2027.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta M. Idar Aries Munandar (kiri) saat memberikan paparan terkait dengan pelayanan BPJS Kesehatan selama libur lebaran. Didampingi oleh Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Jogja Waryono di Kantor BPJS Kesehatan, Rabu (19/3/2025)
JOGJA—Menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri, BPJS Kesehatan memastikan layanan kepada masyarakat akan tetap diberikan secara optimal.
Masyarakat bisa mengakses layanan administrasi kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN) maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta M. Idar Aries Munandar menuturkan pihaknya berupaya untuk mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan.
Untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan masyarakat, BPJS Kesehatan menerapkan piket layanan. Baik di kantor cabang maupun melalui layanan di Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) yang bisa diakses 24 jam.
Di samping itu, Kantor Cabang BPJS Keaehatan akan menerapkan piket pada 28 Maret dan 2-7 April 2025 pada pukul 08.00-12.00 WIB.
"Jenis layanan yang dapat dimanfaatkan oleh peserta diantaranya layanan informasi, layanan administrasi, hingga layanan pengaduan. Apabila peserta ingin mengakses layanan digital, peserta juga bisa mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga website resmi BPJS Kesehatan," ujar Nandar saat ditemui di Kantoe BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, Rabu (19/3/2025).
Nandar memastikan peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja. Tidak terbatas pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat peserta mendaftar.
Dia menjelaskan ini akan memudahkan masyarakat yang hendak melakukan mudik Lebaran. Apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. "Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan
medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta," tegasnya.
Dia menambahkan penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat akan dilakukan dengan ketentuan yang berlaku. Apabila peserta mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, peserta dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Di samping itu selama libur Lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur Lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.
"Harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut. Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN," katanya.
Dalam mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan nantinya akan menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik. Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis apabila diperlukan.
"Dengan terbukanya akses bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan di masa libur Lebaran, diharapkan faskes juga berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta, termasuk bagi mereka yang tengah menjalani mudik Lebaran," katanya.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Jogja Waryono mengatakan pihaknya turut memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak terganggu selama masa libur. Koordinasi dengan jajaran internal serta faskes juga dilakukan demi lancarnya pemberian layanan kepada masyarakat.
Terlebih Jogja menjadi salah satu destinasi wisata favorit dan tujuan mudik bagi banyak perantau dari berbagai daerah. Di sisi lain, Waryono memastikan dua puskesmas di Kota Jogja akan beroperasi selama 24 jam. Keduanya adalah Puskesmas Jetis dan Puskesmas Tegalrejo. Sementara, puskesmas lainnya akan menerapkan sistem piket.
”Pendampingan pada ibu hamil yang memiliki perkiraan kelahiran pada masa libur juga kami lakukan. Kami siap bersinergi dan berkolaborasi untuk pelayanan yang lancar bagi masyarakat,” ungkapnya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PLN UID Yogyakarta mengajak masyarakat menjaga lingkungan sekitar jaringan listrik dan melaporkan potensi gangguan menjelang musim hujan 2026/2027.
Inflasi Gunungkidul pada Oktober 2026 mencapai 3,12%, tertinggi di DIY dan mulai mendekati batas toleransi pemerintah sebesar 3,5%.
Disperindag DIY menggelar pasar murah di tiga lokasi Kulonprogo pada 3–5 November 2026 dengan total distribusi 14 ton bahan pokok.
Ombudsman RI meminta Polri mengevaluasi penggeledahan pesantren putri di Sukoharjo dan memastikan perlindungan HAM bagi santriwati.
Lama tinggal wisman di DIY pada triwulan III 2026 hampir 3 hari. Belanja wisman di Indonesia juga naik 6,96% secara kuartalan.
NTSB menyelidiki kecelakaan Learjet 60 di Florida yang menewaskan sembilan orang. Seluruh identitas korban telah diketahui.