APBN 2027 Alokasikan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah
Gaji PPPK di lingkungan pemda ditanggung pemerintah pusat mulai 2027 dengan anggaran Rp23 triliun dalam APBN 2027.
Wisatawan sedang bermain air di pantai Parangtritis Bantul./ Harian Jogja - Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul mencatat pendapatan asli daerah (PAD) dari penerimaan retribusi pariwisata daerah ini menapai Rp 2,15 miliar selama libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025.
"Data kunjungan wisatawan ke Bantul selama libur Lebaran dari 28 Maret sampai 7 April sebanyak 151.260 orang dengan perolehan PAD sebesar Rp2.153.879.500," kata Sub Koordinator Kelompok Subtansi Promosi Kepariwisataan Dinas Pariwisata Bantul Markus Purnomo Aji di Bantul, Kamis.
Menurut dia, dengan demikian rata-rata harian jumlah kunjungan wisatawan ke destinasi Bantul selama 11 hari libur Lebaran tersebut yaitu sebanyak 13.751 orang per hari dengan penerimaan PAD rata-rata sebesar Rp190 jutaan.
Sejumlah destinasi wisata Bantul yang dikelola pemerintah daerah dan diberlakukan retribusi wisata seperti kawasan wisata Pantai Parangtritis, Pantai Samas, Pantai Kuwaru, Pantai Gua Cemara dan Pantai Baru Pandansimo.
Dia juga menyebutkan data kunjungan wisatawan ke Bantul pada hari terakhir libur Lebaran pada Senin atau H+7 Lebaran mencapai sebanyak 11.274 orang dengan perolehan PAD sektor pariwisata sebesar Rp160,9 juta.
BACA JUGA: Desa di Bantul Didorong Jadi Pilar Ketahanan Pangan
Lebih lanjut dia mengatakan tingkat kunjungan wisatawan ke Bantul pada libur Lebaran 2025 mengalami penurunan sekitar 17 persen jika dibandingkan dengan rata-rata harian kunjungan wisata pada libur Lebaran 2024.
"Rata-rata kunjungan wisatawan tahun ini turun sebesar 17 persen dari tahun 2024 yang rata-ratanya sebanyak 16.568 orang per hari," katanya.
Dia juga mengatakan terkait kunjungan wisatawan ke Bantul selama satu bulan pada Maret sebanyak 36.376 orang dengan perolehan PAD pariwisata sebesar Rp525,9 juta.
"Sementara PAD pariwisata sampai dengan bulan Maret 2025 sebesar Rp5,49 miliar, atau terealisasi 11 persen dari target pendapatan yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp49 miliar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gaji PPPK di lingkungan pemda ditanggung pemerintah pusat mulai 2027 dengan anggaran Rp23 triliun dalam APBN 2027.
Rusia memperingatkan NATO bahwa aktivitas militer di sekitar Kaliningrad meningkatkan risiko konflik bersenjata langsung.
Dinsos PPPA Kulonprogo menemukan pensiunan ASN menerima bansos. Penerima yang tidak layak diminta sadar dan dapat diganti sesuai kondisi.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.