Inggris vs Kroasia, Ujian Perdana Thomas Tuchel di Piala Dunia 2026
Inggris menghadapi Kroasia pada laga pembuka Grup L Piala Dunia 2026. Duel ini menjadi ujian pertama Thomas Tuchel bersama The Three Lions.
Ilustasi/dok
Harianjogja.com, KULONPROGO—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya.
Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM di Kulonprogo April 2025:
SIM Menor
Depan Pemkab Kulonprogo (Hari Sabtu pukul 19.00-21.00 WIB)
SIM Made
Kantor PJR Temon (Hari Selasa pukul 08.00-12.00 WIB)
Kantor Kapanewon Nanggulan (Hari Kamis pukul 08.00-12.00 WIB)
Mal Pelayanan Publik
Mal Pelayanan Publik (Hari Senin-Kamis pukul 08.00-12.00 WIB dan Jumat 08.00-11.00 WIB).
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres Kulonprogo. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling di Kulonprogo. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Inggris menghadapi Kroasia pada laga pembuka Grup L Piala Dunia 2026. Duel ini menjadi ujian pertama Thomas Tuchel bersama The Three Lions.
Pelaku UMKM wajib memiliki NIB untuk legalitas usaha. Simak manfaat NIB dan cara daftar online melalui OSS terbaru 2026.
Menaker Yassierli membuka peluang revisi Permenaker Outsourcing 2026 setelah muncul aspirasi dari buruh dan pengusaha terkait sektor alih daya.
Badan Pusat Statistik (BPS) menerjunkan 4.082 petugas untuk mendata sekitar 606.000 pelaku usaha di DIY melalui Sensus Ekonomi 2026
Implementasi B50 mulai 1 Juli 2026 diproyeksikan menghemat devisa Rp157,28 triliun, mengurangi impor solar, dan meningkatkan nilai tambah sawit.
Rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan di Kali Ngrowo mengungkap korban meninggal akibat kekerasan fisik sebelum jasadnya dibuang.