Jalan Kulonprogo Terancam Rusak akibat Kendaraan Berat, Ini Kata DPRD
DPRD Kulonprogo menyoroti kendaraan ODOL dan aktivitas pertambangan yang dinilai berdampak pada kerusakan serta usia pakai jalan.
Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. - Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Seorang pria lanjut usia (lansia) di Kabupaten Kulonprogo tewas usai ditabrak pengendara mobil. Lansia tersebut ditabrak saat sedang menunggangi sepeda onthelnya.
Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) tersebut terjadi di Jalan Deandels, Palihan, Temon. Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi, Kamis (8/5/2025) pagi. "Korban inisial P usia 60 tahun warga Temon," katanya, Jumat (9/5/2025).
Sarjoko menjelaskan, pengemudi mobil yang menabrak lansia P tidak diketahui identitasnya lantaran melarikan diri. Kini mobil tersebut dalam penyelidikan kepolisian.
Dia menuturkan, laka lantas terjadi ketika korban sedang menunggangi sepeda onthelnya di Jalan Deandels dari arah timur ke barat. Sesampainya di TKP lansia P berbelok kanan arah utara.
"Saat sudah menyeberang sampai tengah badan jalan, tertabrak Mobil identitas tidak diketahui (dalam lidik/ lari) yang melaju searah dari belakang, kemudian mobil tersebut langsung tancap gas pergi meninggalkan tempat kejadian," sambung Sarjoko.
Akibatnya atas kejadian tersebut P mengalami luka sobek kepala bagian belakang, pendarahan hidung, cedera kepala yang mengakibatkannya tidak sadar.
Korban langsung dievakuasi ke RSUD Wates untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, nahas nyawanya tidak tertolong. "Update perhari ini korban meninggal dunia dalam perawatan," jelas Sarjoko
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kulonprogo menyoroti kendaraan ODOL dan aktivitas pertambangan yang dinilai berdampak pada kerusakan serta usia pakai jalan.
Eko Suwanto mengucapkan HUT ke-270 Kota Jogja dan mendorong Pemkot memperkuat anggaran pro rakyat untuk menekan kemiskinan.
Nusron Wahid absen pemeriksaan KPK karena agenda internal ATR/BPN. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi.
Gibran menghormati putusan MK soal gugatan ijazah dan menegaskan dirinya menempuh pendidikan S1 di Singapura.
Pemerintah dan DPR menyepakati BPIH 2027 Rp98,46 juta. Setelah subsidi pemerintah, jamaah hanya perlu melunasi sekitar Rp23,24 juta.
Pemkab Sleman meminta pelajar dan orang tua menandatangani komitmen mencegah kenakalan remaja, kekerasan, tawuran, hingga penyalahgunaan narkoba.