Advertisement

Pemda DIY Siap Kawal Tuntutan Driver Ojol Sampai Pusat

Newswire
Rabu, 21 Mei 2025 - 07:47 WIB
Ujang Hasanudin
Pemda DIY Siap Kawal Tuntutan Driver Ojol Sampai Pusat Sekda DIY Beny Suharsono memberikan keterangan kepada wartawan soal kenaikan harga cabai yang bisa diatasi dengan pemanfaatan teknologi oleh petani, Rabu (29/11/2023) (Harian Jogja - Yosep Leon Pinsker)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Pemda DIY akan mengawal seluruh aspirasi atau tuntutan para pengemudi ojek online (Ojol) di wilayah ini ke pemerintah pusat demi mendorong lahirnya regulasi yang lebih adil bagi mereka.

"Semua tuntutan akan kami sampaikan ke pusat, tidak ada yang kami batasi," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono usai menerima perwakilan ojek daring di depan Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Selasa.

Advertisement

Menurut Beny, substansi utama yang menjadi perhatian daerah mencakup dua ranah kewenangan, yakni yang berada di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komindigi).

Kemenhub berwenang dalam hal tarif dan regulasi transportasi, sementara Komindigi mengatur aspek digital dan aplikasi.

Namun, karena pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan penuh membuat regulasi sanksi terhadap aplikator, maka semua rekomendasi harus dikonsultasikan ke pusat.

"Permintaan mereka soal sanksi misalnya, kami coba buat pergub, tapi pusat tidak memperbolehkan karena bukan kewenangan daerah. Maka kami fasilitasi agar aspirasi mereka tetap sampai ke pusat," ujarnya.

Menurut Beny, sesuai arahan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bahwa demo dipersilakan, namun agar disertai dengan solusi, salah satunya melalui kajian yang telah dilakukan para pengemudi.

BACA JUGA: Begini Penjelasan Gojek dan Maxim Terkait Demo Ojol dan Offbid Massal Hari Ini

Perwakilan ojek daring di DIY pun sebelumnya telah berangkat ke Jakarta atas dukungan Pemda DIY untuk menyampaikan hasil kajian mereka.

"Mereka membuat kajian lagi, mereka membuat usulan lagi. Jangankan buat usulan, 'wong' sampai Jakarta kita kawal," ujar dia

Ratusan pengemudi ojek daring yang tergabung dalam Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) Yogyakarta pada Selasa (20/5) menggelar aksi damai di sejumlah titik, termasuk di depan Kepatihan atau Kantor Gubernur DIY.

Juru Bicara FDTOI Yogyakarta Janu Prambudi menyebut ada empat tuntutan utama yang disampaikan. Pertama, revisi tarif layanan penumpang roda dua (R2) melalui pengurangan potongan layanan, kenaikan pendapatan bersih, atau penghapusan biaya layanan tambahan.

Kedua, mendesak kehadiran regulasi yang mengatur layanan pengantaran barang dan makanan yang selama ini belum diakomodasi dalam undang-undang, sehingga aplikator bisa menetapkan tarif sesuka hati tanpa ada patokan yang jelas.

"Misalnya orderan dua kali Rp5.000, driver cuma dapat Rp7.000-8.000. Harusnya kan Rp5.000 dikalikan dua. Ini tidak masuk akal," ucap Janu.

Tuntutan ketiga yakni adanya ketentuan tarif bersih dan batas potongan layanan untuk angkutan sewa khusus (ASK) roda empat. Selama ini, para pengemudi menyebut potongan dari aplikator terlalu besar dan tidak transparan.

Keempat, mendesak terbentuknya Undang-Undang (UU) Transportasi Online sebagai payung hukum untuk seluruh aktivitas transportasi daring, termasuk perlindungan terhadap pengemudi dan aturan tanggung jawab aplikator.

Pemda DIY pun menilai sikap tertib dan tidak anarkis para driver ojek daring di wilayah ini dalam menyampaikan aspirasi dapat menjadi barometer bagi wilayah lain.

"Barometer apa yang bisa diambil dari Yogyakarta, yaitu barometer menyampaikan aspirasi secara terbuka dan tidak anarkis. Itu salah satunya," ucap Beny Suharsono.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kapolri Mutasi 67 Perwira, Tunjuk Dua Kapolda Baru

News
| Rabu, 21 Mei 2025, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul

Wisata
| Jum'at, 16 Mei 2025, 14:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement