Radar GCI Buatan Bandung Perkuat Sistem Pertahanan Udara RI
Radar GCI buatan PT Len Industri resmi dioperasikan untuk memperkuat pengawasan udara Indonesia dan sistem pertahanan nasional.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah/ Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta penanganan kasus mobil BMW yang menabrak seorang mahasiswa di Sleman, hingga korban meninggal dunia tidak boleh memandang status sosial.
Menurut dia, kasus tersebut mendapat perhatian besar dari warganet di media sosial karena penanganannya yang diduga tidak transparan dan dihubungkan dengan status sosial dari orang tua penabrak yang disebut mempunyai jabatan dan pengaruh penting.
BACA JUGA: Penjelasan UGM Soal Mahasiswa FEB Pengemudi BMW Tabrak Mahasiswa FH hingga Meninggal Dunia
"Penanganan kasus Argo mesti berpihak pada keadilan, bukan status sosial," kata Abdullah di Jakarta, Selasa.
Seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) bernama Argo Ericho Afandhi meninggal dunia setelah sepeda motor Vario yang dikendarai ditabrak mobil BMW yang dikendarai mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM berinisial CPP pada Sabtu (24/5).
Abdullah mengatakan bahwa banyak warganet meragukan kredibilitas aparat kepolisian dalam penanganan kasus meninggalnya Argo.
Menurut dia, banyak pihak mengungkap beberapa kejanggalan di media sosial dengan menanyakan pengemudi mobil BMW selaku penabrak yang tidak ditahan.
Selain pernyataan polisi yang mengatakan penabrak tidak dalam keadaan mabuk atau negatif narkoba dan alkohol ketika terjadi kecelakaan, warganet geram karena ada isu pemberian uang dari pihak penabrak kepada keluarga Argo sekitar Rp1 miliar untuk pengobatan dan disebut sebagai "sogokan".
"Saya mendesak pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut untuk memberikan keterangan resmi dan menjawab semua pertanyaan publik yang dianggap janggal,” katanya.
Selain itu, Abdullah juga meminta aparat kepolisian yang menangani kasus itu untuk menggandeng pihak lain, seperti Kompolnas dan Ombudsman, demi memastikan kasus tersebut tidak diintervensi pihak mana pun.
"Tidak ada perlakuan diskriminasi yang mengistimewakan pihak tertentu dalam penegakan hukum,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Radar GCI buatan PT Len Industri resmi dioperasikan untuk memperkuat pengawasan udara Indonesia dan sistem pertahanan nasional.
xAI meluncurkan Grok Build, AI coding berbasis terminal untuk saingi Claude Code dengan fitur plan mode dan sub-agent.
Polresta Sleman bentuk tim khusus untuk selidiki kasus 11 bayi di Pakem, termasuk dugaan adopsi ilegal dan TPPO.
Grand Rohan Jogja kembali menghadirkan ruang apresiasi seni melalui pameran seni lukis bertajuk “The Beauty of Color”. Pameran ini resmi dibuka Senin (18/5)
Dua wakil Indonesia lolos ke babak utama Malaysia Masters 2026, drama kualifikasi warnai hasil di Axiata Arena Kuala Lumpur.
Samsung Messages resmi dihentikan Juli 2026. Pengguna Galaxy wajib pindah ke Google Messages. Simak cara backup data dan jadwalnya.