Advertisement
Soal Kasus Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, DPR RI Minta Penanganan Harus Berpihak Keadilan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta penanganan kasus mobil BMW yang menabrak seorang mahasiswa di Sleman, hingga korban meninggal dunia tidak boleh memandang status sosial.
Menurut dia, kasus tersebut mendapat perhatian besar dari warganet di media sosial karena penanganannya yang diduga tidak transparan dan dihubungkan dengan status sosial dari orang tua penabrak yang disebut mempunyai jabatan dan pengaruh penting.
Advertisement
BACA JUGA: Penjelasan UGM Soal Mahasiswa FEB Pengemudi BMW Tabrak Mahasiswa FH hingga Meninggal Dunia
"Penanganan kasus Argo mesti berpihak pada keadilan, bukan status sosial," kata Abdullah di Jakarta, Selasa.
Seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) bernama Argo Ericho Afandhi meninggal dunia setelah sepeda motor Vario yang dikendarai ditabrak mobil BMW yang dikendarai mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM berinisial CPP pada Sabtu (24/5).
Abdullah mengatakan bahwa banyak warganet meragukan kredibilitas aparat kepolisian dalam penanganan kasus meninggalnya Argo.
Menurut dia, banyak pihak mengungkap beberapa kejanggalan di media sosial dengan menanyakan pengemudi mobil BMW selaku penabrak yang tidak ditahan.
Selain pernyataan polisi yang mengatakan penabrak tidak dalam keadaan mabuk atau negatif narkoba dan alkohol ketika terjadi kecelakaan, warganet geram karena ada isu pemberian uang dari pihak penabrak kepada keluarga Argo sekitar Rp1 miliar untuk pengobatan dan disebut sebagai "sogokan".
"Saya mendesak pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut untuk memberikan keterangan resmi dan menjawab semua pertanyaan publik yang dianggap janggal,” katanya.
Selain itu, Abdullah juga meminta aparat kepolisian yang menangani kasus itu untuk menggandeng pihak lain, seperti Kompolnas dan Ombudsman, demi memastikan kasus tersebut tidak diintervensi pihak mana pun.
"Tidak ada perlakuan diskriminasi yang mengistimewakan pihak tertentu dalam penegakan hukum,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kunjungan Presiden Emmanuel Macron, Indonesia-Prancis Sepakati Kerja Sama Senilai Rp179 Triliun
Advertisement

Berikut Rangkaian Peringatan Iduladha 2025 Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, dari Numplak Wajik hingga Hajad Dalem Garebeg Besar
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Api Prameks Relasi Jogja-Kutoarjo Hari Ini Rabu 28 Mei 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini Rabu 28 Mei 2025
- Bacaan Niat Puasa Dzulhijjah dan Waktu Puasa Dzulhijjah 2025
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini Rabu 28 Mei 2025 di Kota Jogja
- KPK Periksa 3 Saksi Usut Suap TKA di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan
Advertisement