Advertisement
Pemda DIY Relokasi Parkir ABA ke Kawasan Premium Kotabaru, Begini Penampakan Lokasinya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah Daerah (Pemda) DIY secara resmi memulai proses relokasi Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) ke lokasi baru di kawasan premium Kotabaru.
Langkah ini sejalan dengan berakhirnya masa kontrak pemanfaatan lahan ABA pada tanggal 13 Mei 2025 dan merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam mengubah fungsi lahan tersebut menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Malioboro.
Advertisement
Kepala Dinas Perhubungan DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menjelaskan relokasi ini merupakan bagian dari upaya penataan ulang fungsi kawasan dan pengalihan infrastruktur parkir ke lokasi yang lebih sesuai dengan rencana pengembangan kota.
Terlebih, kontrak pemanfaatan lahan ABA telah berakhir, dan material dari parkir ABA akan dimanfaatkan untuk pengembangan parkir existing yang ada di Ketandan.
" Sebagai tahapan awal, kami telah melakukan pemagaran area ABA pada 19 Mei 2025. Penutupan ini juga menjadi bentuk pemberitahuan kepada para juru parkir (jukir) dan pedagang kaki lima (PKL) untuk bersiap pindah ke lokasi baru yang telah disiapkan di Kotabaru, tidak jauh dari jalan Malioboro atau dari lokasi parkir ABA semula," ujarnya dikutip dari keterangan persnya, Sabtu (31/5/2025).
Tempat relokasi parkir dan PKL ABA.ist/pemdadiy
Lokasi baru yang merupakan eks Menara Kopi ini terletak di sebelah selatan SD Kanisius Kotabaru, dan termasuk kawasan sirip Malioboro. Area tersebut berdiri diatas tanah SG (Sultan Ground), dan dalam proses relokasi ini Dinas Perhubungan (Dishub) DIY bekerja sama dengan Pemerintah Kota Jogja serta dibantu Kawedanan Panitikismo Keraton Yogyakarta.
Area tersebut mampu menampung ±120 unit kendaraan roda dua dan 63 kendaraan roda empat. Selain itu, bangunan relokasi juga disiapkan untuk menampung lebih dari 150 PKL.
Lahan seluas ±4.000 m² tersebut disewa oleh Pemda DIY melalui Dishub DIY mulai Juni 2025 hingga Desember 2026, dengan luas bangunan mencapai ±2.300 m². Selama masa sewa, seluruh jukir dan PKL dibebaskan dari kewajiban pembayaran sewa tempat.
“Kami telah menyiapkan fasilitas memadai di lokasi baru ini, yang letaknya tidak jauh dari lokasi ABA sebelumnya diharapkan, relokasi ini tidak mengganggu aktivitas para pelaku usaha maupun pengunjung karena tidak jauh dari Malioboro,” imbuh Erni.
Tempat relokasi parkir dan PKL ABA.ist/pemdadiy
Material bangunan dari lokasi parkir ABA akan digunakan kembali untuk pembangunan fasilitas parkir di Ketandan. Fasilitas tersebut direncanakan mulai beroperasi pada Januari 2026, dengan kapasitas ±535 kendaraan roda dua dan ±87 kendaraan roda empat. Proyek ini sempat mengalami penyesuaian dari target awal Desember 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Nilai RUU KUHP Berpotensi Mengurangi Fungsi Pemberantasan korupsi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Benda Warisan Budaya Hasil Ekskavasi Penelitian UGM Dikembalikan ke Masyarakat Labuan Bajo
- Bantul Creative Expo 2025 Kembali Digelar di Pasar Seni Gabusan, Catat Tanggalnya
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 17 JULI 2025: Kelok 23 dan Jembatan Pandansimo Segera Beroperasi, Kulonprogo Job Fair Segera Digelar, RUmah Sakit Asing Bisa Buka Cabang di Indonesia
- Ini Catatan Mensos Gus Ipul Saat Berkunjung ke Sekolah Rakyat di Bantul
- Trah Sultan HB II Dukung Fadli Zon Tulis Ulang Sejarah Geger Sapehi 1812
Advertisement
Advertisement