Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Takbir keliling. /Harian Jogja/Desi Suryanto
Harianjogja.com, BANTUL—Pemeritah Kabupaten Bantul membatasi takbir keliling dalam rangka Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah ke luar area kapanewon yang ada di wilayah masing masing.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bantul Nomor B/400.8.3/03220/Kesra tentang Pelaksnaaan Takbiran dan Salat Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah/ 2025.
Dalam edaran tersebut Pemkab membolehkan kegiatan takbir keliling dan lomba takbir selama memenuhi syarat, yakni ada izin dari kepolisian setempat. "Kemudian takbir keliling dilaksanakan dalam raqdius paling jauh pada lingkungan kapanewon setempat," demikian bunyi dalam edaran tersebut.
Peserta takbir keliling juga dilarang untuk melewati Jalan Jenderal Sudirman Bantul dari mulai simpang empat Klodran hingga simpang Gose di sisi selatan.
BACA JUGA: Pantauan Harga Pangan di Pasar Bantul Jelang Iduladha 2025
Dalam melakukan takbir keliling peserta tidak diperkenankan menggunakan pengeras suara dengan volume suara yang keras hingga membuat masyarakat lain tidak nyaman.
Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayu Broto membenarkana danya edaran tersebut. Jati mengatakan dalam edaran itu juga diatur terkait dengan kendaraan yang digunakan peserta takbir keliling agar memenuhi ketentuan dan syarat teknis seperti kelengkapan kendaraan, tidak menggunakan knalpot bising.
Demi menjaga kenyamanan dan ketertiban, kata Jati, maka kegiatan malam takbir keliling atau pawai takbiran dibatasi waktunya sampai dengan pukul 23.00 WIB.
"Kita harapkan takbir keliling ini kita batasi sampai jam 23.00 WIB, setelah jam 11 malam kita imbau untuk segera kembali ke kampung masing-masing, dan takbiran bisa dilanjut melalui masjid masing masing," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Presiden Prabowo memaparkan capaian dan pekerjaan rumah Kabinet Merah Putih setelah 18 bulan pemerintahan, dari pangan hingga digitalisasi.
Dugaan jual beli seragam di SMPN 1 Jetis di Bantul diadukan ke ORI DIY. Dikpora Bantul menyebut sekolah tidak terlibat dalam pengadaan seragam.
Kabinet Merah Putih memaparkan 12 capaian strategis hingga Juli 2026, mulai dari ketahanan pangan, energi, BUMN, hingga pasar karbon.
KPK mengangkut dua mobil sitaan dari Pendopo Bupati Lombok Barat dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan suap proyek senilai Rp12,4 miliar.
PSIM Jogja merekrut Adrian Dalmau, eks pemain akademi Real Madrid yang diproyeksikan mempertajam lini depan pada musim 2026/2027.