Wapres Gibran Kembali Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset
Wapres Gibran kembali mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah memperkuat pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara.
Penumpang KA Bandara YIA./ Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA—Untuk memudahkan perjalanan ke Bandara YIA, berikut jadwal keberangkatan KA Bandara pada Senin (24/11/2025) dari Stasiun Tugu dan YIA dengan tarif reguler Rp20.000.
Jadwal kereta bandara YIA selalu tersaji update setiap harinya untuk memudahkan informasi bagi calon penumpang.
KA Bandara memiliki banyak jadwal perjalanan berangkat dari Stasiun Tugu Yogyakarta berhenti di Stasiun Wates dan terakhir di Stasiun Bandara YIA.
Pastikan telah mengantongi jadwal keberangkatan kereta api bandara sebelum menuju stasiun agar anda bisa melakukan persiapan. Harga tiket KA Bandara Reguler Rp20 ribu.
Berikut Jadwal Kereta Bandara YIA Senin 24 November 2025
YIA ke Stasiun Tugu Yogyakarta
Pukul 05.16 WIB
Pukul 06.20 WIB
Pukul 07.46 WIB
Pukul 09.53 WIB
Pukul 11.35 WIB
Pukul 13.25 WIB
Pukul 14.56 WIB
Pukul 15.20 WIB
Pukul 17.00 WIB
Pukul 17.34 WIB
Pukul 19.46 WIB
Pukul 20.55 WIB
Stasiun Tugu Yogyakarta ke YIA
Pukul 04.20 WIB
Pukul 05.10 WIB
Pukul 06.30 WIB
Pukul 08.33 WIB
Pukul 08.55 WIB
Pukul 12.00 WIB
Pukul 12.35 WIB
Pukul 14.13 WIB
Pukul 15.49 WIB
Pukul 16.07 WIB
Pukul 18.25 WIB
Pukul 19.16 WIB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Wapres Gibran kembali mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah memperkuat pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara.
Febrie Adriansyah mengaku dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka TPPU. Ia menilai alat bukti belum cukup untuk penahanan.
Eropa dinilai semakin bergantung pada LNG Amerika Serikat setelah menghentikan impor energi Rusia. Pangsa pasokan diperkirakan mencapai 80%.
AHY menegaskan Transit Oriented Development menjadi strategi membangun kota terintegrasi yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY memprediksi inflasi di DIY hingga akhir 2026 tetap terkendali dan berada dalam kisaran sasaran
Prabowo menjelaskan Prabowonomics sebagai arah kebijakan ekonomi yang berlandaskan Pasal 33 dan 34 UUD 1945.