Dugaan Kekerasan di SMPN 18 Malang, 8 Pelajar Diperiksa
Polresta Malang Kota memeriksa delapan pelajar SMPN 18 yang diduga menjadi korban kekerasan mantan kepala sekolah berinisial MAH.
Perayaan malam Tahun Baru - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo melarang penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban, keamanan, dan kepekaan sosial masyarakat.
Hasto saat dikonfirmasi di Jogja, Jumat, mengatakan telah menerbitkan surat edaran (SE) yang mengatur larangan tersebut. “Iya kami sudah membuat surat edaran melarang,” ucap Hasto, Jumat (26/12/2025).
Terkait penerapan sanksi bagi pihak yang melanggar ketentuan larangan pesta kembang api Tahun Baru 2026, menurut dia, hal tersebut menjadi kewenangan aparat kepolisian.
“Terkait pelarangan dan sanksi menjadi kewenangan kepolisian. Kami mendukung pelarangan,” kata Hasto.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Jogja Kombes Pol Eva Guna Pandia menyebut jajarannya akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menggelar pesta kembang api.
Pandia mengajak masyarakat untuk memaknai pergantian tahun secara sederhana sekaligus mendoakan para korban bencana alam di Sumatera.
“Kita doakan saudara kita yang kena bencana alam diberikan ketabahan dan segera dipulihkan,” ujar Pandia.
Meski demikian, Pandia memastikan bahwa personel kepolisian akan mengedepankan pendekatan persuasif dalam penerapan larangan tersebut.
“Kita persuasif dan humanis imbauan. Dari awal nanti kita sosialisasikan sehingga diharapkan sudah paham semua,” tutur Kapolresta Jogja.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga menyatakan bahwa Mabes Polri tidak memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026 dan menyerahkan teknis pengawasan serta penindakan kepada jajaran kepolisian daerah.
“Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” kata Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Larangan pesta kembang api Tahun Baru 2026 di Jogja ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, keamanan, serta kepedulian sosial di tengah masyarakat, sejalan dengan kebijakan nasional kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polresta Malang Kota memeriksa delapan pelajar SMPN 18 yang diduga menjadi korban kekerasan mantan kepala sekolah berinisial MAH.
Cek jadwal SIM Sleman Senin 28 September 2026, lokasi pelayanan, jam buka, jenis layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Cek jadwal DAMRI YIA-Jogja Senin 28 September 2026, lengkap dengan rute, jam keberangkatan, dan tarif promo Rp50.000.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 28 September 2026, lengkap dengan 10 jadwal keberangkatan dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 28 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.