Advertisement
Kasus PMK Awal 2026 Merebak di DIY, Kulonprogo Tertinggi
Pemberian vaksin PMK di kandang Kelompok Ternak. - Istimewa.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Memasuki awal 2026, kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali ditemukan di sejumlah wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY mencatat Kabupaten Kulonprogo menjadi daerah dengan jumlah ternak terpapar PMK paling banyak dibandingkan wilayah lain.
Kepala DPKP DIY, Aris Eko Nugroho, memaparkan bahwa berdasarkan data sementara tahun 2026, kasus PMK tersebar di beberapa kabupaten dengan jumlah dan tingkat kesembuhan yang bervariasi. Bantul tercatat memiliki total 23 ekor ternak sakit, dua ekor mati, enam ekor sembuh, serta belum dilakukan vaksinasi.
Advertisement
“Kulonprogo total sakit 81 ekor, mati tidak ada, sembuh 48 ekor, vaksinasi belum ada,” ujarnya, Sabtu (24/1/2026).
Aris melanjutkan, Kabupaten Sleman mencatat 30 ekor ternak sakit, satu ekor mati, enam ekor sembuh, dan vaksinasi telah dilakukan terhadap 199 ekor ternak. Sementara itu, Kabupaten Gunungkidul hingga saat ini belum menerima laporan kasus PMK, dengan vaksinasi tercatat sebanyak 21 ekor ternak. Kota Yogyakarta juga belum melaporkan adanya kasus PMK maupun pelaksanaan vaksinasi.
BACA JUGA
Dari keseluruhan data tersebut, Kulonprogo menjadi wilayah dengan jumlah kasus PMK terbanyak, yakni mencapai 81 ekor. Meski demikian, tingkat kesembuhan di wilayah tersebut juga tergolong tinggi dengan 48 ekor ternak dilaporkan pulih. Upaya pengendalian terus dilakukan melalui program vaksinasi yang disiapkan setiap tahun.
“Setiap tahun disediakan vaksinasi,” paparnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul, Novriyeni, menyampaikan bahwa di wilayah Bantul ditemukan 14 kasus PMK. Menindaklanjuti temuan tersebut, DKPP Bantul telah mengirimkan surat imbauan kewaspadaan kepada seluruh kapanewon dan kalurahan.
Selain langkah administratif, DKPP Bantul juga menyiapkan pelaksanaan vaksinasi PMK tahap I yang dijadwalkan berlangsung pada Januari hingga Maret 2026 dengan target sebanyak 6.000 dosis. Pengawasan lalu lintas ternak turut diperketat di sejumlah titik rawan.
“Pengawasan juga kami optimalkan di Pasar Hewan Imogiri serta pada lalu lintas ternak antar daerah, karena titik-titik tersebut berisiko menjadi jalur penyebaran,” ungkapnya.
Sebagai informasi, PMK merupakan penyakit virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku belah, seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, dan rusa. Penyakit ini disebabkan oleh virus Aphthovirus dengan gejala utama berupa demam, lepuh atau luka pada mulut, lidah, dan kuku, serta berdampak pada penurunan produksi susu dan daging.
Untuk menekan risiko penyebaran PMK, peternak diimbau melakukan disinfeksi rutin pada kandang, peralatan, dan kendaraan operasional, serta menjaga kebersihan lingkungan peternakan secara berkelanjutan. Pembatasan akses manusia dan kendaraan ke area kandang juga perlu diterapkan, termasuk memisahkan ternak baru selama minimal 14 hari sebelum digabungkan dengan ternak lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Dipulangkan ke Jakarta
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Sabtu 24 Januari 2026
- Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 24 Januari 2026, Berhenti di 13 Stasiun
- Progres Tol JogjaSolo Seksi 2 Paket 2.2 Capai 78 Persen
- Pemda DIY Uji Coba Car Free Day Kepatihan, Dorong ASN Kurangi Emisi
- Investor Belum Masuk JJLS Bantul, Status Sultan Ground Jadi Kendala
Advertisement
Advertisement



