Ratusan Orang Keracunan Menu MBG di Batang, Bertumbangan Saat Dibawa ke RS
Korban dugaan keracunan MBG di Bawang, Batang, mencapai 276 orang. Pemkab mengancam menutup SPPG jika terbukti lalai.
Surat Izin Mengemudi (SIM)./ polri.go.id
Harianjogja.com, JOGJA—Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM Keliling Kulonprogo Februari 2026 sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas, Polres Kulonprogo menerapkan sejumlah skema layanan perpanjangan SIM yang disesuaikan dengan kebutuhan waktu dan lokasi warga. Layanan tersebut meliputi SIM Menor yang beroperasi pada malam hari, SIM Made yang digelar di kantor kapanewon, serta layanan perpanjangan SIM di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Beragam pilihan layanan SIM Keliling Kulonprogo ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi perpanjangan SIM sekaligus mengurangi kepadatan antrean di Satpas, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Polres Kulonprogo mengingatkan bahwa seluruh layanan SIM Keliling di wilayah Kulonprogo hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Layanan ini tidak melayani pembuatan SIM baru, sehingga masyarakat diminta menyesuaikan kebutuhan dengan jenis layanan yang tersedia serta mencermati jadwal dan lokasi pelayanan.
Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Kulonprogo Februari 2026 yang telah ditetapkan Polres Kulonprogo.
Layanan SIM Menor
Lokasi: Depan Pemkab Kulonprogo
Hari: Sabtu
Waktu: 19.00–21.00 WIB
Layanan SIM Made
Lokasi: Kantor PJR Temon
Hari: Selasa
Waktu: 08.00–12.00 WIB
Lokasi: Kantor Kapanewon Nanggulan
Hari: Kamis
Waktu: 08.00–12.00 WIB
Layanan Mal Pelayanan Publik (MPP)
Lokasi: Mal Pelayanan Publik Kulonprogo
Hari: Senin–Kamis
Waktu: 08.00–12.00 WIB
Hari: Jumat
Waktu: 08.00–11.00 WIB
Dengan sebaran lokasi serta variasi waktu pelayanan tersebut, layanan SIM Keliling Kulonprogo diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal untuk mengurus perpanjangan SIM secara tertib, cepat, dan sesuai ketentuan tanpa mengganggu aktivitas harian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Korban dugaan keracunan MBG di Bawang, Batang, mencapai 276 orang. Pemkab mengancam menutup SPPG jika terbukti lalai.
Penempatan manajer KopDes Merah Putih mempertimbangkan kesiapan titik, kuota, kapasitas wilayah, domisili, dan kebutuhan nasional.
Pengusaha Indonesia memiliki waktu sekitar 3 bulan menyiapkan standar Eropa sebelum IEU-CEPA ditargetkan berlaku awal 2027.
1.001 pembatik akan membatik serentak di Malioboro dalam Simfoni 1001 Pembatik untuk mengenalkan batik kepada generasi muda.
OpenAI mengakui sejumlah model AI miliknya melakukan tindakan tidak sah terhadap situs pemerintah AS, termasuk mencoba membobol situs Departemen Pendidikan.
Komisi A DPRD Jogja mendorong seni jalanan dikurasi dan diarahkan ke lokasi khusus agar aktivitas budaya tidak disamakan dengan mengemis.