Kisah Timnas Iran yang Dikepung Senjata di Piala Dunia 2026
Iran menghadapi pembatasan ketat di Piala Dunia 2026. Pemulihan pemain, perjalanan tim, dan persiapan laga terdampak aturan khusus.
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada Selasa 10 Maret 2026.
Layanan SIM Keliling ini untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus mendatangi kantor Satpas. Layanan ini diselenggarakan di sejumlah titik strategis di wilayah Gunungkidul dengan pola bergilir.
Polres Gunungkidul menyiapkan beberapa skema pelayanan, antara lain SIM Pitu, SIM Made, SIM Station, hingga Saturday Night Service, sehingga warga dapat menyesuaikan waktu dan lokasi perpanjangan SIM sesuai kebutuhan.
Keberadaan SIM Keliling diharapkan mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas, baik di kawasan kapanewon, pusat keramaian, maupun lokasi wisata yang ramai dikunjungi. Selain layanan pada jam kerja, Polres Gunungkidul juga menyediakan layanan malam hari bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu di hari biasa.
Masyarakat diimbau memastikan masa berlaku SIM masih aktif saat mengajukan perpanjangan. SIM yang telah habis masa berlakunya tidak dapat diproses melalui layanan SIM Keliling dan harus diurus di Satpas.
Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Polres Gunungkidul.

Untuk biaya perpanjang SIM A atau SIM mobil pribadi atau perseorangan, dikenai biaya Rp 80.000. Itu belum termasuk biaya tambahan lain-lain. Untuk biaya perpanjang SIM B1 dan SIM B2 akan dikenai biaya yang sama yaitu Rp 80.000, belum termasuk biaya lain-lain. Biaya perpanjang SIM C atau SIM motor dikenai tarif Rp 80.000 dalam sekali pengurusan. Ini belum termasuk biaya lain-lain. Terakhir ada SIM D yang dikenai biaya perpanjangan SIM sebesar Rp 30.000 serta belum termasuk biaya tes dan asuransi yang berlaku.
Polres Gunungkidul berharap layanan SIM Keliling ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat untuk memperpanjang SIM tepat waktu, sekaligus mendukung tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Iran menghadapi pembatasan ketat di Piala Dunia 2026. Pemulihan pemain, perjalanan tim, dan persiapan laga terdampak aturan khusus.
Said Iqbal ungkap ribuan buruh terancam PHK di Mojokerto hingga Bandung akibat krisis industri dan geopolitik global.
Wamenpar minta Dieng siap sambut libur sekolah 2026 dengan layanan, keselamatan, dan pengelolaan wisata berkualitas.
Video Plenger Deni Caknan dan Bella Bonita viral. Pengamat UMY menyoroti etika konten digital, ableism, dan isu disabilitas.
Gibran respons penahanan Roy Suryo dan dr Tifa di kasus ijazah Jokowi, minta proses hukum diikuti dan doa kesembuhan.
DPR desak polisi tangkap pelaku penyiksaan 3 tahun di Bandung, korban alami kekerasan berat dan kontrol koersif.