Advertisement

Jadwal SIM Keliling Bantul 14 Maret 2026 dan Biaya Perpanjangan

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Jadwal SIM Keliling Bantul 14 Maret 2026 dan Biaya Perpanjangan Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL— Layanan SIM Keliling yang diselenggarakan Polres Bantul kembali hadir pada Sabtu (14/3/2026). Program ini memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM.

Melalui layanan SIM Keliling Bantul, pemohon dapat memperpanjang SIM A maupun SIM C di lokasi pelayanan yang ditempatkan di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Bantul. Kehadiran layanan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat.

Advertisement

Bus pelayanan biasanya ditempatkan di kawasan yang mudah dijangkau warga di beberapa kapanewon. Dengan demikian, masyarakat dapat memilih lokasi pelayanan yang paling dekat dengan tempat tinggal atau aktivitas sehari-hari.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Karena itu, masyarakat diimbau untuk mengecek masa berlaku SIM sebelum datang ke lokasi layanan. Pemohon juga diminta menyiapkan seluruh dokumen persyaratan agar proses administrasi berjalan lancar dan tertib.

Selain mempermudah proses administrasi, layanan SIM Keliling diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kelengkapan dokumen berkendara sekaligus kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Biaya Perpanjangan SIM

Mengacu pada ketentuan yang berlaku, berikut rincian biaya perpanjangan SIM:

SIM A (mobil pribadi): Rp80.000

SIM B1 dan SIM B2: Rp80.000

SIM C (sepeda motor): Rp80.000

SIM D: Rp30.000

Biaya tersebut merupakan tarif dasar perpanjangan SIM dan belum termasuk biaya tambahan, seperti tes kesehatan, psikologi, maupun asuransi yang berlaku pada saat pengurusan.

Polres Bantul berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling untuk memperpanjang masa berlaku SIM tepat waktu. Kepatuhan terhadap masa berlaku SIM menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan berkendara sekaligus mendukung ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Fee 5 Persen dan Ancaman Mutasi Terkuak di Sidang Abdul Wahid

Fee 5 Persen dan Ancaman Mutasi Terkuak di Sidang Abdul Wahid

News
| Kamis, 26 Maret 2026, 15:17 WIB

Advertisement

Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat

Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat

Wisata
| Kamis, 26 Maret 2026, 13:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement