Diduga Jaminkan Sertifikat Tanah Warga, Lurah dan Direktur BUMDes Kulonprogo Digugat
Diduga dijaminkan tanpa izin ahli waris, sertifikat tanah warga Karangsari menjadi sengketa hingga Lurah dan dua Direktur BUMDes digugat ke PN Wates.
Suasana kermaian Pantai Glagah Kulonprogo pada libur Natal 2024. Pantai ini dikunjungi wisatawan yang kebanyakan adalah rombongan keluarga, Minggu (25/12/2023). - Harian Jogja/Triyo Handoko
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pariwisata Kulonprogo menyiapkan surat edaran untuk pelaku wisata agar tidak menaikkan harga secara berlebihan selama libur Lebaran 2026.
Edaran tersebut berisi imbauan agar pelaku usaha tidak menaikkan harga secara berlebihan atau “tarif nuthuk” ketika jumlah wisatawan meningkat.
Kebijakan ini disiapkan menyusul tren lonjakan kunjungan wisatawan ke berbagai destinasi di Kulonprogo setiap musim libur Lebaran.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kulonprogo, Sutarman, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut juga menekankan pentingnya pelayanan yang baik bagi wisatawan.
"Tempat kuliner itu diharapkan bisa menyajikan menu dan harganya sehingga nanti tidak nuthuk harganya kepada wisatawan yang menikmati kuliner di Kulonprogo," katanya kepada wartawan, Senin (16/3/2026).
Menurut Sutarman, langkah ini dilakukan agar wisatawan yang berkunjung tetap mendapatkan pengalaman berlibur yang menyenangkan tanpa merasa dirugikan oleh harga yang tidak wajar.
Target 100 Ribu Wisatawan
Pada momen libur Lebaran tahun ini, Dispar Kulonprogo menargetkan kunjungan wisatawan mencapai 100.000 orang, terutama ke destinasi yang dikelola pemerintah daerah seperti Pantai Glagah dan Waduk Sermo.
Jumlah tersebut dinilai cukup besar sehingga para pelaku usaha wisata diharapkan menjaga kualitas pelayanan agar tidak mengecewakan pengunjung.
"Nanti kita evaluasi target yang ditetapkan itu bisa terpenuhi atau tidak. Adanya SE agar jadi pengingat pelaku wisata sehingga wisatawan yang datang tidak kapok liburan ke Kulonprogo," lanjut Sutarman.
Ia menambahkan, pengalaman buruk seperti praktik tarif nuthuk dapat membuat wisatawan enggan kembali berkunjung.
Persiapan Sarana Wisata dan Event
Untuk menyambut lonjakan wisatawan selama libur Lebaran, Dispar Kulonprogo juga melakukan berbagai persiapan fasilitas di kawasan wisata.
Sarana seperti toilet umum serta kebersihan area objek wisata akan ditingkatkan agar pengunjung merasa lebih nyaman selama berlibur.
Selain itu, pemerintah daerah juga berencana menggelar kegiatan atau event untuk menarik minat wisatawan.
"Kita ada event yang di objek wisata terutama di Glagah nanti ada satu kali event," ucapnya.
Transaksi Wisata Didorong Cashless
Target kunjungan tahun ini meningkat dibandingkan periode libur Lebaran sebelumnya. Pada tahun lalu, jumlah kunjungan wisatawan yang ditargetkan mencapai sekitar 90.000 orang.
Dengan adanya masa libur panjang serta kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara, Dispar Kulonprogo optimistis target 100.000 kunjungan dapat tercapai.
Selain itu, sejumlah destinasi wisata di Kulonprogo kini juga telah menyediakan sistem pembayaran retribusi menggunakan QRIS untuk memudahkan transaksi wisatawan.
"Pembayaran retribusi lewat Qris sudah dapat dilkukan di sejumlah destinasi untuk menunjang kemudahan bagi wisatawan," ungkapnya.
Menurut Sutarman, banyak wisatawan—terutama pemudik—kini cenderung menggunakan sistem pembayaran non-tunai. Oleh karena itu, penyediaan QRIS diharapkan dapat memfasilitasi kebutuhan tersebut sekaligus meningkatkan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke berbagai destinasi di Kulonprogo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Diduga dijaminkan tanpa izin ahli waris, sertifikat tanah warga Karangsari menjadi sengketa hingga Lurah dan dua Direktur BUMDes digugat ke PN Wates.
Dinsos PPPA Kulonprogo menemukan pensiunan ASN menerima bansos. Penerima yang tidak layak diminta sadar dan dapat diganti sesuai kondisi.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.