22 Keluarga Miskin Kulonprogo Dapat Bantuan Bedah Rumah Rp440 Juta
Baznas Kulonprogo menyalurkan Rp440 juta untuk memperbaiki rumah 22 keluarga di Galur, Panjatan, dan Wates melalui program RLHB.
Foto ilustrasi work from home, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Rencana penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo belum bisa dijalankan dalam waktu dekat. Hingga Kamis (9/4/2026), skema kerja tersebut masih dalam tahap kajian sehingga belum akan berlaku pada pekan ini.
Padahal, pemerintah pusat telah mengeluarkan edaran agar WFH ASN pada hari Jumat mulai diterapkan pada April. Namun di tingkat daerah, kebijakan itu masih menunggu penyesuaian mekanisme agar tidak mengganggu jalannya pekerjaan.
Sekretaris Daerah Kulonprogo, Triyono, menyebut kajian masih berlangsung dan belum dapat dipastikan kapan selesai. “WFH masih dalam kajian. Kita belum bisa pastikan selesai kajiannya kapan karena sekarang baru hari Rabu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, salah satu kendala utama terletak pada pembagian peran antara pimpinan dan staf. Dalam aturan yang ada, kepala dinas atau pejabat eselon III tetap harus bekerja di kantor saat Jumat, sementara sebagian staf menjalankan WFH. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat pekerjaan teknis.
“Sehingga itu perlu kami pikirkan apakah nanti staf yang WFH dibatasi 50 persen misalnya. Itu yang sedang kita kaji dan rumuskan,” lanjutnya.
Triyono menegaskan, penerapan WFH harus disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah. Oleh karena itu, Pemkab Kulonprogo tidak ingin terburu-buru menerapkan kebijakan tanpa perhitungan matang.
Meski demikian, ASN yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dipastikan tidak akan menerapkan WFH pada hari Jumat. Tenaga pendidik, tenaga kesehatan di Puskesmas, serta petugas ketenteraman dan penanggulangan bencana seperti Satpol PP dan BPBD tetap bekerja seperti biasa. “Tidak berlaku WFH termasuk bagi staf-stafnya,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Baznas Kulonprogo menyalurkan Rp440 juta untuk memperbaiki rumah 22 keluarga di Galur, Panjatan, dan Wates melalui program RLHB.
LPS mencatat tiga BPR di DIY dicabut izin usahanya. Klaim penjaminan simpanan yang dibayarkan mencapai Rp58,51 miliar.
Disdikpora Kota Jogja mencatat kekurangan 71 guru SD dan SMP pada 2026. Kebutuhan sementara dipenuhi melalui berbagai skema, termasuk dana BOS.
BPK menemukan masalah pengelolaan keuangan negara senilai Rp49,28 triliun. Sebesar Rp1,80 triliun telah dikembalikan selama pemeriksaan.
Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan Eko Suwanto menyoroti tren penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah atau TKD.
Tiket MotoGP Mandalika 2026 habis terjual di semua kategori, termasuk royal box. Penyelenggara memastikan tidak menambah kuota tiket.