Damai! Kasus Kanye West dengan Mantan Asisten Berakhir
Kasus Kanye West dengan mantan asisten Lauren Pisciotta berakhir damai. Kesepakatan dicapai 23 Juli 2026, namun isi penyelesaian dirahasiakan. Kanye tetap gelar
Foto ilustrasi pelayanan SIM, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, JOGJA—Pelayanan SIM Keliling Jogja digelar di sejumlah lokasi strategis dengan pembagian waktu yang fleksibel. Pada pagi hingga siang hari, layanan difokuskan di kawasan pusat kota, sementara pelayanan malam hari disediakan di kawasan wisata Alun-Alun Kidul untuk menjangkau warga yang memiliki keterbatasan waktu pada jam kerja.
Selain unit SIM Keliling, Polresta Jogja juga menyediakan layanan perpanjangan SIM melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jogja yang berada di Kompleks Balai Kota Jogja. Opsi ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang beraktivitas di lingkungan perkantoran pemerintahan.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pembuatan SIM baru tetap dilayani di Satpas Polresta Yogyakarta.
Pemohon perpanjangan SIM diwajibkan membawa E-KTP, SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi rangkap dua, surat keterangan dokter, serta surat keterangan psikologi guna memastikan proses pelayanan berjalan lancar dan tertib.
Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Kota Jogja April 2026.
SIM Keliling Simon Palace
Lokasi: Alun-Alun Kidul
Hari: Senin–Jumat
Waktu: 08.00–12.00 WIB
SIM Keliling Malam Minggu
Lokasi: Area Sasono Hinggil, Alun-Alun Kidul
Hari: Setiap Sabtu
Waktu: 19.00–21.00 WIB
Drive Thru SIM MPP
Lokasi: Kompleks Balai Kota Jogja
Hari: Senin–Jumat
Waktu: 08.00–12.00 WIB
Selain layanan keliling, fasilitas di Mal Pelayanan Publik (MPP) juga menjadi alternatif yang mudah dijangkau karena berada di pusat kota.
Untuk biaya perpanjang SIM A atau SIM mobil pribadi atau perseorangan, dikenai biaya Rp 80.000. Itu belum termasuk biaya tambahan lain-lain. Untuk biaya perpanjang SIM B1 dan SIM B2 akan dikenai biaya yang sama yaitu Rp 80.000, belum termasuk biaya lain-lain. Biaya perpanjang SIM C atau SIM motor dikenai tarif Rp 80.000 dalam sekali pengurusan. Ini belum termasuk biaya lain-lain. Terakhir ada SIM D yang dikenai biaya perpanjangan SIM sebesar Rp 30.000 serta belum termasuk biaya tes dan asuransi yang berlaku.
Dengan variasi lokasi dan jam pelayanan SIM Keliling Jogja April 2026 tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengurus perpanjangan SIM secara lebih praktis dan efisien tanpa harus mengganggu aktivitas harian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Kanye West dengan mantan asisten Lauren Pisciotta berakhir damai. Kesepakatan dicapai 23 Juli 2026, namun isi penyelesaian dirahasiakan. Kanye tetap gelar
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 1 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Pemkab Bantul memastikan izin Gereja Misi Sejahtera akan diberikan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.
Tambahan dana transfer ke daerah telah dihitung pemerintah dan kini menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan.
Data pariwisata DIY dinilai belum utuh. Sensus Ekonomi 2026 diharapkan memperbaiki kualitas data untuk menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Kodim 0706/Temanggung menyalurkan 5.000 liter air bersih bagi warga terdampak kekeringan di Temanggung saat debit sumber air mulai menurun.