Gelombang Panas Jerman Capai 41,3 Derajat, Rekor Baru Mengancam
Gelombang panas Jerman memicu suhu hingga 41,3 derajat Celsius. Otoritas memperingatkan risiko kesehatan dan gangguan transportasi.
Buruh Jogja keluhkan PHK dan kerja tanpa kontrak di forum May Day, Disnakertrans DIY siapkan pengawasan lebih ketat. /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Gelombang persoalan ketenagakerjaan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali mencuat, mulai dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga praktik kerja tanpa kontrak, dalam forum sarasehan peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar Sabtu (2/5/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang terbuka bagi buruh untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi di lapangan.
Forum yang mempertemukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, serikat pekerja, serta aparat kepolisian tersebut membuka beragam persoalan mendasar di sektor ketenagakerjaan, sekaligus menjadi upaya mencari solusi bersama di tengah tekanan ekonomi yang dirasakan pekerja dan pelaku usaha.
Kepala Disnakertrans DIY, Ariyanto Wibowo, menjelaskan bahwa sarasehan ini merupakan tindak lanjut dari dinamika aksi buruh sebelumnya, sekaligus bentuk pendekatan dialogis pemerintah dalam menampung aspirasi pekerja.
"Tujuannya bertemua bersama, tidak harus bertemu di lapangan. Hari ini kita jadikan bentuk sarasehan untuk melepas lelah sekaligus menyampaikan beberapa masalah," ujarnya.
Dalam forum tersebut, persoalan PHK dan kewajiban pesangon yang tidak dipenuhi perusahaan menjadi isu dominan. Ariyanto menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku agar memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
"Semua masukan dan keluhan kami tampung untuk ditindaklanjuti dengan klarifikasi ke pihak-pihak terkait. Kami ingin hasilnya nyaman untuk semua, tapi tetap harus sesuai regulasi," jelasnya.
Selain itu, praktik perusahaan yang mempekerjakan karyawan tanpa kontrak kerja juga menjadi sorotan serius. Kondisi ini dinilai merugikan pekerja karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat ketika terjadi perselisihan hubungan industrial.
Ariyanto mengungkapkan bahwa fenomena tersebut mulai banyak ditemukan di berbagai sektor usaha, sehingga pihaknya akan memperkuat pengawasan di lapangan melalui tim mediator dan pengawas ketenagakerjaan.
"Dampak dari rekrutmen tanpa kontrak ini mulai kelihatan sekarang. Oleh karena itu, kami akan menggerakkan tim pengawas dan mediator lebih masif untuk pendampingan," tegasnya.
Langkah proaktif pemerintah ini mendapat respons positif dari kalangan pekerja. Ketua DPD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia DIY, Waljid Budi Lestarianto, menilai forum dialog seperti ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman buruh terhadap mekanisme penyelesaian konflik industrial.
"Kami merasa terfasilitasi. Banyak keluhan atau permasalahan yang selama ini kami hadapi, terutama terkait perselisihan hubungan industrial, bisa mendapatkan pencerahan dan informasi yang sangat baik di sini," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gelombang panas Jerman memicu suhu hingga 41,3 derajat Celsius. Otoritas memperingatkan risiko kesehatan dan gangguan transportasi.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.
Gelombang panas Inggris memecahkan rekor suhu Juni selama tiga hari berturut-turut. Met Office memperpanjang peringatan cuaca hingga Minggu.
Iran mengecam serangan Amerika Serikat dan menyebutnya melanggar Piagam PBB serta kesepakatan damai yang baru berlaku pada Juni 2026.