Sri Sultan HB X: Bermukim di KRB III Berbahaya
Petani mengamati keindahan Gunung Merapi dari areal persawahan di Wukirsari, Sleman, Selasa (22/5/2018). /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan, bermukim di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III adalah sesuatu yang berbahaya. Namun, karena mobilitas masyarakat agak sulit untuk diatur, hingga kini daerah rawan masih tetap ada penghuninya.
Terkait permasalahan ini, ia mengaku sudah menghubungi Bupati Sleman, Sri Purnomo. Sebabnya kewenangan ada di Pemerintah Kabupaten Sleman.
"Mestinya bisa diingatkan [oleh Bupati]. Tadi saya sudah telepon Pak Bupati untuk fasilitasi dan sebagainya,” ujar dia, Selasa (22/5/2018).
Dalam kesempatan yang sama, HB X mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak panik dalam menyikapi rentetan letusan freatik Gunung Merapi. Warga tidak perlu khawatir karena erupsi bukan disebabkan oleh magma.
"Selama ini sebetulnya tidak ada masalah. Toh kejadian baru tadi malam kan?"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share